5 Fakta Kasus Omicron Lokal, Sempat ke SCBD hingga Menolak Isolasi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan baru saja mengumumkan kasus Omicron transmisi lokal pertama yang terdeteksi di Indonesia. Kasus ini terkonfirmasi pada 26 Desember 2021, saat hasil PCR pasien asal Medan itu keluar dari laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pasien dan istrinya tinggal di Medan dan ke Jakarta satu bulan sekali.
“Mereka tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021 yang lalu. Saat datang ke Jakarta, hasil antigen mereka negatif saat akan naik pesawat dari Medan,” terang Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) itu.
Dalam keterangannya, Nadia mengatakan pasien Omicron transmisi lokal tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Bahkan, pasien tidak pernah melakukan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
1. Pasien Omicron sempat mengunjungi salah satu restoran di kawasan SCBD

Kemudian, pada 17 Desember 2021, suami dan istri tersebut sempat mengunjungi salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Selanjutnya, pada 19 Desember 2021, mereka melakukan tes antigen saat hendak pulang ke Medan dan dinyatakan positif.
Pada 20 Desember 2021, dilakukan tes PCR. Lalu, pada 26 Desember 2021 terdeteksi adanya varian Omicron dari laboratorium GSI.
Nadia mengatakan, hasil tes COVID-19 istri dari pria tersebut negatif.
2. Pasien 'ngumpet' di apartemen Green Bay Pluit hingga dijemput polisi dan Satgas COVID-19

Nadia mengungkapkan, pasien sempat menolak untuk dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi. Meski demikian, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memastikan pasien COVID-19 varian Omicron di Apartemen Green Bay Pluit Jakarta Utara tersebut sudah dibawa ke RS Sulianto Saroso.
"Bersama dengan Satgas COVID-19 kemudian tiga pilar dengan dokter dari puskesmas Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau dievakuasi untuk dilakukan perawatan di RS Sulianti Saroso," kata Guruh kepada wartawan di Tower L Apartemen Green Bay Pluit, siang ini.
Sebelumnya, petugas kepolisian bersama Satgas COVID-19 dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta sempat mengepung apartemen yang merupakan tempat tinggal pasien tersebut. Hal itu dilakukan lantaran pasien menolak untuk dievakuasi.
Namun, lanjut Nadia, Pemprov DKI kemudian memberi penjelasan dan pemahaman bahwa penting sekali agar seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga akhirnya pasien tersebut setuju untuk dievakuasi.
“DKI sudah berhasil menjelaskan dan memberi pemahaman kepada yang bersangkutan bahwa penting sekali untuk mengikuti seluruh masyarakat sehingga kerja sama menjadi mungkin untuk mengatasi masalah ini. Yang bersangkutan akhirnya setuju,” tutur dia.
3. Dinkes DKI melakukan tracing ke tempat-tempat yang didatangi pasien omicron

Dinas Kesehatan bersama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan koordinasi untuk melakukan tracing di tempat yang pasien datangi. Yakni di SCBD Jakarta Selatan, dan juga di sekitar tempat tinggal pasien yakni Apartemen Green Bay Pluit Jakarta Utara.
“Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan dinas parekraf untuk melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi, di SCBD, dan juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan," kata Nadia.
4. Pasien omicron transmisi lokal tidak bergejala

Nadia mengatakan satu pasien COVID-19 Omicron dari transmisi lokal tersebut adalah orang tanpa gejala (OTG). Dia menuturkan, hingga saat ini, belum ditemukan belum ditemukan gejala COVID-19 pada pasien.
"Kondisi klinis daripada yang bersangkutan ini sebenarnya tidak bergejala. Jadi sama sekali tidak kita temukan gejala sampai hari ini. Sejak dia terdiagnosis dengan antigen hingga PCR ditemukan gejala," ujar Nadia.
5. Kemenkes jelaskan alasan pasien Omicron diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Nadia menjelaskan alasan pemerintah membawa pasien COVID-19 varian Omicron transmisi lokal untuk isolasi di RSPI Sulianti Saroso. Padahal, pasien transmisi lokal itu termasuk pasien tanpa gejala.
"Mengapa kita melakukan perawatan di RSPI, karena ini adalah kasus pertama transmisi lokal. Jadi kami ingin memastikan meminimalisir kemungkinan penularan yang mungkin terjadi. Karena kita tahu fasilitas RS jauh lebih baik untuk isolasi," kata Nadia.
Selain itu, pemerintah juga ingin mempelajari pola-pola klinis dari Omicron transmisi lokal ini. Sehingga, pasien ditempatkan di RSPI.
"Pengendalian infeksi di rumah sakit lebih baik dan ketat pengawasannya. Oleh karena itu, kita bawa yang bersangkutan ke RSPI. Tidak dilakukan isolasi di Wisma Atlet," ucap dia