7 Pasien Meninggal Diduga Hepatitis Misterius karena Terlambat Dirujuk

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mencatat, saat ini sudah tujuh kasus kematian diduga akibat hepatitis akut misterius yang belum diketahui penyebabnya.
Tujuh kasus tersebut berada di DKI Jakarta empat kasus, Jawa Timur satu kasus, Sumatra Utara satu kasus, dan Kalimantan Timur satu kasus.
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, mengungkapkan berdasarkan data, kondisi pasien anak yang meninggal dunia hampir semua terlambat dirujuk ke rumah sakit.
"Pasien datang dengan gejala berat sampai kesadaran menurun, sehingga rumah sakit tidak bisa memberikan pertolongan lebih lanjut," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/5/2022).
1. Sejak muncul gejala awal hepatitis akut harus ditangani

Untuk itu, Syahril mengimbau, para orang tua lebih care jika melihat gejala awal diduga hepatitis pada anak. Dia meminta agar tidak menunda ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita tidak boleh menunda sampai gejala berat, jangan sampai menunggu badan kuning semua atau kejang, tapi sejak gejala awal harus segera ditangani," imbaunya.
2. Total sudah ada 18 kasus diduga hepatitis akut misterius

Syahril menyebutkan, total kasus diduga hepatitis akut sudah ada 18, terbanyak di DKI Jakarta dengan 12 kasus. Kemudian Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara masing-masing satu kasus.
"Dominan kasus berada di DKI Jakarta," ujarnya.
3. Gejala yang dikeluhkan pasien hepatitis akut

Syahril memaparkan gejala-gejala yang timbul pada 18 pasien ini antara lain, demam, mual, muntah, lemah lesu, nyeri otot, kuning di mata, gatal-gatal, urine seperti teh.
"Itu gejala yang dikeluhkan pada pasien," imbuhnya.
4. Sebanyak 9 kasus masih klasifikasi pending

Lebih lanjut, Syahril menambahkan, dari 18 pasien ini sembilan anak di antaranya masuk kriteria pending classification, tujuh discarded, satu probable dan satu proses klasifikasi.
"Jika hasil serologi hepatitis A sampai E belum ada, tetapi kriteria lain dipenuhi, maka dapat dilaporkan ke WHO sebagai pending classification. Jika kasus dengan presentasi klinis yang dapat dijelaskan karena penyebab lain, maka kasus tersebut dapat disingkirkan atau discarded," terangnya.