Ada Desain Baru, Paspor Model Lama Tetap Berlaku

Jakarta, IDN Times - Peluncuran desain baru tentunya menimbulkan pertanyaan di benak publik terkait paspor Indonesia yang lama. Apakah paspor lama itu tetap berlaku usai desain baru diluncurkan pada 17 Agustus 2024 nanti?
Tentu saja, jawabannya iya. Pihak Imigrasi memastikan paspor lama yang dipegang oleh publik masih berlaku dan bisa digunakan untuk bepergian.
"Untuk yang sudah memiliki dan masih berlaku, dengan dikeluarkannya desain baru nanti itu paspor lamanya tetap akan berlaku, masih bisa digunakan," kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, dalam media briefing Ditjen Imigrasi di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
1. Tidak ada keharusan untuk ganti desain baru

Dia juga mengatakan, jika nanti masyarakat ingin memperbaharui paspor maka hal itu diperkenankan. Tidak ada larangan dan keharusan juga untuk menggunakan desain baru selama paspor lama masih berlaku.
"Apabila ingin melakukan pembaharuan ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Tapi, tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," katanya.
2. Klaim fitur keamanan yang lebih canggih

Paspor Indonesia yang baru ini, kata dia, akan memiliki fitur keamanan lebih canggih. Meski demikian, belum ada detail mengenai warna atau elemen desain spesifik yang akan digunakan.
"Karena sudah disampaikan oleh pimpinan tertinggi di imigrasi, tapi kalau ditanya detailnya warnanya atau apanya nanti kita tunggu 17 Agustus," ujarnya.
3.Warna paspor sekarang melambangkan negara maritim

Sementara itu, paspor Indonesia saat ini memiliki warna tosca yang diambil dari perpaduan warna biru dan hijau, melambangkan Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan.
Meskipun beberapa negara menggunakan berbagai warna untuk paspornya, Indonesia memilih tosca sebagai simbol identitas maritim.