Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, AG (15) akan menjalani musyawarah dengan pihak korban atau diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (29/3/2023).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menjelaskan, diversi pacar tersangka Mario Dandy Satriyo itu bakal digelar secara tertutup pada pukul 10.00 WIB.
“Kalau diversi tetap tertutup hanya diikuti oleh pihak-pihak yang diundang dalam proses diversi,” kata Djuyamto di PN Jaksel, Selasa (28/3/2023).
