Aksi Solidaritas Desak Prabowo Hentikan Kriminalisasi, Bebaskan Aktivis
- Gerakan ini menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membebaskan Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan ratusan tahanan lain yang ditangkap karena menggunakan hak berekspresi.
- GMLK menilai pola represi negara ini berlangsung semakin terang-terangan menjelang peringatan September Hitam
Jakarta, IDN Times - Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK) menggelar aksi simbolik di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut penghentian kriminalisasi terhadap aktivis muda dan segera membebaskan para tahanan yang ditangkap usai gelombang protes Agustus lalu kepada Presiden Prabowo.
Mereka menyoroti praktik penangkapan, sweeping, hingga kriminalisasi terhadap anak muda yang menggunakan hak berekspresi.
"Para aktivis muda tidak hanya ditangkap dan ditahan, tetapi juga mengalami penganiayaan, penyiksaan, dan penghilangan paksa. Dari peristiwa ini, menyisakan satu korban, alumni Universitas Padjajaran di Bandung hingga kini mengalami koma. Dua orang muda lainnya, M. Farhan Hamid dan Reno Syahputrodewo masih hilang hingga saat ini," tulis GMLK dalam keterangan resminya, Jumat (19/9/2025).
Para aktivis yang ditangkap adalah Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (Staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat), Saiful Amin, dan Laras Faizati.
“Penangkapan ini menunjukkan wajah rezim Prabowo-Gibran dalam menggunakan aparat kepolisian sebagai alat kekerasan, melemahkan protes dan agensi dari orang muda,” tulis GMLK.
1. Minta Prabowo perintahkan Kapolri segera bebaskan dan hentikan proses hukum Delpedro dan kawan-kawan
Gerakan ini secara khusus menuntut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membebaskan Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan ratusan tahanan lain yang ditangkap karena menggunakan hak berekspresi.
Mereka juga meminta penghentian pemanggilan saksi yang dinilai tidak relevan, penghentian kekerasan aparat terhadap aksi demonstrasi, serta pembukaan ruang demokrasi yang sehat.
Mereka juga menuntut agar militer dan polisi ditarik dari ranah sipil, anggaran TNI-Polri dikurangi dan dialihkan untuk program kesejahteraan rakyat, serta kebijakan antirakyat dihentikan.
“Kami menolak praktik mengalihkan persoalan dengan menuduh aksi massa sebagai gerakan asing dan ancaman negara. Segera fokus pada tuntutan yang disuarakan masyarakat,” kata GMLK.
2. Pola represi dinilai semakin terang-terangan
GMLK menilai pola represi negara ini berlangsung semakin terang-terangan menjelang peringatan September Hitam.
“Represi yang terjadi di Agustus-September 2025 menunjukkan bahwa kekerasan negara justru terjadi semakin terang-terangan. Hal ini menunjukkan adanya keberulangan pola kekerasan ketika impunitas pelanggaran HAM masa lalu masih berlanjut hingga hari ini,” ujar mereka.
Situasi ini, menurut GMLK, diperparah dengan fakta adanya 10 warga sipil yang meninggal selama gelombang protes di berbagai daerah
3. Aksi mogok makan yang turut dilakukan Syahdan Husein
Dalam aksi itu, massa juga menyatakan solidaritas terhadap para aktivis yang ditahan. Sebanyak 16 orang disebut sedang melakukan mogok makan, termasuk Syahdan Husein yang sudah mogok selama delapan hari.
Mereka menyebut aksi itu sebagai simbol perlawanan meski dalam kondisi ditahan.
“Dengan aksi ini mereka ingin menyatakan bahwa protes adalah hak dan demonstrasi bukanlah tindakan melawan hukum,” tulis GMLK.
Selain menyampaikan kritik atas tindakan represif aparat, GMLK juga menegaskan sikap politik dan tuntutan mereka kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak agar Prabowo segera menghentikan praktik kriminalisasi dan menjamin kebebasan sipil tetap terlindungi.