Depok, IDNTimes - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Lantaran khawatir tersangka melarikan diri, Kejari Kota Depok kemudian memilih melakukan penahanan terhadap A.
Kasi Pidana Khusus Kejari Depok, Mohtar Arifin mengatakan, pihaknya sedang berkonsentrasi melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok. Saat ini sudah ada satu tersangka A yang diduga melakukan korupsi pemotongan dana tenaga honorer.
"Iya tersangka A ini diduga melakukan korupsi dan sudah dilakukan penahanan," ujar Mohtar, Rabu (10/8/2022).