Tarik Ulur PSBB, M Chori: Kota Batu Kami Sifatnya Hanya Mendukung

Malang, IDN Times - Tarik ulur penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjadi di kawasan Malang Raya. Sebelumnya tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk menerapkan PSBB di kawasan Malang Raya pada rapat di Bakorwil III Malang beberapa waktu lalu. Namun, sebuah keputusan mengejutkan diambil Bupati Malang, Sanusi beberapa waktu lalu. Ia memutuskan untuk kembali menunda PSBB.
Kondisi tersebut tentu berpengaruh bagi dua wilayah lain, yaitu Kota Malang dan Kota Batu. Maklum, sebelumnya Kota Malang sudah mengajukan PSBB namun ditolak Pemprov Jawa Timur dengan alasan harus kolektif atau diajukan secara bersama oleh dua daerah lain di Malang Raya.
1. Kota Batu hanya sebagai pendukung
Dalam keterangannya, Jubir Satgas COVID-19 Kota Batu, M Chori menyebut bahwa Kota Batu pada saat ini merupakan sebagai kota pendukung. Jumlah kasus yang masih belum terlalu signifikan membuat Kota Batu memang tak terlalu bisa berbuat banyak. Saat ini total jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Batu ada lima orang. Satu di antaranya bahkan sudah sembuh. Melihat fakta itu, cukup sulit bagi Kota Batu memaksakan diri menerapkan PSBB jika tanpa dukungan dari Kabupaten Malang sebagai wilayah terluas dengan kasus terbanyak di Malang Raya.
"Dalam konteks PSBB Malang Raya, Kota Batu berada pada posisi sebagai pendukung mengingat skor masih belum memenuhi syarat. Pemkot Batu siap mendukung manakala ke-3 Daerah di Malang Raya mengajukan PSBB," ucap M Chori, Sabtu (9/5).
2. Sulit berjalan jika tidak bersatu
M Chori menilai PSBB di Malang Raya sulit terealisasi jika tidak ada kekompakan dari tiga wilayah. Mobilitas warga di wilayah Malang Raya sudah menjadi satu kesatuan. Maka ketika hanya satu wilayah saja yang menerapkan PSBB, maka hal itu memicu munculnya masalah baru. Untuk itu, M Chori menilai bahwa Kota Batu hanya bisa mengikuti kebijakan apa yang akan diambil. Jika memang PSBB diterapkan, Kota Batu sudah siap memberikan dukungan.
Editor’s picks
"Memang konteksnya harus Malang Raya. Selain untuk memenuhi syarat skoring sebagaimana hasil analisa FKM Unair. Juga untuk efektifitas dalam pelaksanaan PSBB mengingat Kabupaten Malang dan Kota Malang serta Kota Batu secara geografis sebagai satu kesatuan wilayah yg saling beririsan satu sama lain," tambahnya.
3. Tiga kepala daerah dipanggil gubernur
Namun demikian, kabar terbaru tiga kepala daerah tersebut sudah dipanggil oleh Gubernur Jawa Timur. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk membahas PSBB di Malang Raya. Pemanggilan tersebut dilakulan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu (9/5).
"Sudah disepakati Malang Raya akan PSBB," sambungnya.
Baca Juga: Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB, Begini Tahapan Panjangnya
4. Kasus positif COVID-19 Malang Raya terus bertambah
Saat ini perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Malang Raya memang terus bertambah. Data terbaru menunjukkan bahwa Kabupaten Malang menjadi yang tertinggi jumlah kasus COVID-19 di wilayah Malang Raya. Total ada 43 kasus positif COVID-19. Lalu Kota Malang mengikuti dengan total 21 kasus dan Kota Batu dengan 5 kasus. Penerapan PSBB diharapkan bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 yang hingga kini masih belum terkendali.
Baca Juga: Pemprov Beri Sinyal akan Perpanjang Masa PSBB Surabaya Raya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.