Jakarta, IDN Times - Aliansi Perempuan Indonesia mengecam keras maraknya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk kasus kekerasan seksual di grup chat 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Aliansi menilai kasus tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari persoalan struktural yang lebih luas. Mereka menegaskan, praktik kekerasan seksual di kampus menunjukkan adanya pola yang berulang dan melibatkan pelaku dari berbagai posisi strategis.
“Kampus tidak hanya menjadi ruang belajar, namun juga ruang berkembang yang aman dan berkeadilan. Kampus juga harus menjadi ruang yang menghapus impunitas dan tidak mengeksploitasi tubuh perempuan,” demikian pernyataan Aliansi Perempuan Indonesia, dikutip Senin (20/4/2026).
