Ganjar Pranowo Bagi-Bagi Uang Saat Lari Pagi, Begini Respons KPK

KPK juga sempat sentil Zulhas

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons aksi bakal calon presiden (Capres) dari PDIP Ganjar Pranowo yang membagi-bagi uang saat lari pagi. Video Ganjar Pranowo tampak bagi-bagi uang ke warga itu ramai diperbincangkan warganet di jejaring media sosial X setelah diunggah pemilik akun bernama @ekowboy2.

“Kalaupun itu benar bahwa itu bagian dari proses untuk mempengaruhi pemilih dan sebagainya, ya itu saya kira cara-cara yang bertentangan dengan apa yang sedang kita upayakan agar demokrasi ini berjalan dengan jujur, dengan bersih, dengan antikorupsi,” kata Ali dalam keterangannya dikutip, Sabtu (23/9/2023).

1. KPK bakal koordinasi dengan KPU dan Bawaslu

Ganjar Pranowo Bagi-Bagi Uang Saat Lari Pagi, Begini Respons KPKPlt Jubir KPK, Ali Fikri. (dok. Humas KPK)

KPK, kata dia, akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal demokrasi supaya berjalan dengan baik menjelang pelaksanaan pemilu 2024 nanti.

“KPK juga berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dan juga peserta pemilu dalam ini partai politik serta masyarakat kan begitu,” kata dia.

Sebelumnya, akun @ekowboy2 melalui media sosial Twitternya, atau yang kini dikenal X, membagikan video yang memperlihatkan Ganjar Pranowo membagi-bagikan uang saat lari pagi.

“Mestinya yang dicecar Najwa Shihab soal politik uang bukan Pak Prabowo tapi Ganjar.. Ini fakta terang benderang!!” kata dia.

Sementara akun lainnya @@streetlawyers8 menyebut bahwa aksi Ganjar Pranowo bagi-bagi uang itu harus dilihat dulu konteksnya seperti apa.

“Politik uang itu harus dilihat konteksnya, orang bersedekah koq dianggap politik uang. Akibat dukung capres pelit ya begitu, ngak pernah mau keluar duit buat sedekah, selalu berharap bantuan tim relawan. Capresnya memberatkan timnya sendiri. Ngutangpun tidak mau bayar,” kata dia.

Baca Juga: Senyum Mega saat Terima Lagu Ganjar Siji Ganjar Kabeh dari Encik

2. KPK sentil aksi bagi-bagi uang Zulkifli Hasan jelang pemilu 2024

Ganjar Pranowo Bagi-Bagi Uang Saat Lari Pagi, Begini Respons KPKMenteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tidak hanya Ganjar, KPK juga sempat menyentil aksi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga membagi-bagikan uang Rp50 ribu saat melakukan kunjungan ke daerah.

Ali mengatakan, KPK telah mengampanyekan antipolitik uang melalui tagline dan program Hajar Serangan Fajar.

"Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," ujar Ali.

Menurut Ali, ajakan antipolitik uang itu disampaikan kepada penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peserta pemilu, ataupun masyarakat. Tindakan ini menjadi salah satu upaya KPK mengawal Pemilu 2024.

Berdasarkan kajian KPK, kata Ali, aksi bagi-bagi uang merupakan tindakan koruptif yang berujung pada tindakan korupsi.

"Beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu," ujarnya.

3. PAN bantah Zulhas lakukan politik uang

Ganjar Pranowo Bagi-Bagi Uang Saat Lari Pagi, Begini Respons KPKMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan MinyaKita di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7/2022). (IDN Times/Trio Hamdani)

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan video TikTok PAN berisi Zulkifli Hasan bagi-bagi uang ke warga, bukan termasuk politik uang. Menurutnya, ketua umumnya sudah terbiasa membagikan uang kepada warga di tengah kunjungan kerja dengan niat sedekah.  

"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN. Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya, tidak tepat bila dikatakan (aksi itu) menjurus ke politik uang," ujar Yoga.

Baca Juga: Demokrat Segera Bergabung, PAN: Koalisi KIM Semakin Beragam

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya