Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Bareskrim Polri

Dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE

Jakarta, IDN Times - Dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah di media sosial baru-baru ini.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, menyatakan keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP. Pihaknya juga membawa barang bukti berupa tangkapan layar komentar yang sebelumnya viral di jejaring media sosial.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor: STTL/152/V/2023/Bareskrim.

“Ya dua-duanya dilaporkan dengan UU ITE dan KUHP,” ujar Nasrullah di Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga: BRIN Gelar Sidang Etik Peneliti yang Ancam Bunuh Jemaah Muhammadiyah

1. Dua peneliti BRIN dilaporkan atas perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir

Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Bareskrim PolriKetua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027 Profesor Haedar Nashir. (muhammadiyah.or.id)

Ketua Bidang Riset Kebijakan Publik PP Muhamadiyah Gufroni mengatakan, laporan ini dilakukan atas perintah dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir.

Dia meminta supaya kasus ini terus berjalan. Artinya, proses hukum harus terus berjalan dan tidak sekadar menyatakan permohonan maaf.

“Oleh karenanya, tentu ini harus jalan proses hukumnya, tidak sekadar kemudian menyatakan permohonan maaf,” ucap Gufroni.

2. Dilaporkan secara serentak di seluruh Polda

Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Bareskrim PolriGedung BRIN (brin.go.id)

Sementara itu, Ikhwan Fahrozi selaku sekretaris LBH PP Muhamadiyah mengungkapkan, dua peneliti BRIN tersebut saat ini telah dilaporkan secara serentak di masing-masing Polda di Indonesia.

“Informasinya ada di beberapa daerah di polda-polda daerah masing-masing melaporkan secara serentak,” katanya.

Ikhwan mengingatkan supaya keduanya tidak melontarkan pernyataan bersifat provokatif yang mengandung hasutan, karena keduanya merupakan pejabat negara. Semestinya, kata dia, abdi negara harus mengedepankan pluralisme.

“Tidak usah melontarkan pernyataan yang provokatif yang mengandung hasutan. Tetapi mengendepankan terhadap plurasime, seharusnya sebagai pejabat negara punya sikap seperti itu,” kata dia.

Baca Juga: Komisi VII DPR Segera Panggil BRIN Imbas Peneliti Ancam Muhammadiyah

3. Muhammadiyah disebut berkontribusi besar

Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Bareskrim PolriLogo Muhammadiyah. (muhammadiyah.or.id)

Ikhwan mengatakan Muhammadiyah memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Indonesia. Muhammadiyah juga senantiasa taat dan patuh kepada pemerintah.

“Ini kan pernyataannya warga Muhammadiyah tidak taat pemerintah, kalau tidak taat pemerintah, Muhammadiyah sangat besar kontribusinya,” tegasnya.

Diketahui, pernyataan Andi menjadi perbincangan publik lantaran komentar bernada ancaman pembunuhan terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023 di media sosial.

"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian penggalan pernyataan Andi yang diunggah di laman Facebook.

Andi juga menyebut Muhammadiyah merupakan saudara seiman dan rekan diskusi keilmuwan dengan BRIN. Namun, kini BRIN sudah menganggap jemaah Muhammadiyah sebagai musuh dalam hal keilmuan progresif, termasuk dalam perbedaan penetapan hari Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan, tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bid'ah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" tulis Andi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya