Jakarta, IDN Times - AMSI menuntut pemerintah dan DPR bisa memberikan perhatian serius terhadap kasus gugatan Menteri Pertanian, Andi Amran pada Tempo senilai Rp200 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL pada 1 Juli 2025. Amran tak senang dengan motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 dengan judul 'Poles-Poles Beras Busuk'.
AMSI meminta agar Presiden Prabowo juga bisa memberikan peringatan untuk jajaran menterinya agar bisa menghormati kebebasan pers.
“Presiden Prabowo perlu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk menghormati kebebasan pers sesuai amanat konstitusi. Di samping itu, DPR perlu menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan tidak ada intimidasi terhadap pers, dan melakukan evaluasi implementasi UU Pers, khususnya perlindungan terhadap praktik SLAPP,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi AMSI, Amrie Hakim dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
