Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Cahyo Rahadian Muzhar. Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) itu mengaku ditanya penyidik KPK seputar prosedur pengesahan badan hukum.
"Sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan KPK dan menyampaikan apa yang menjadi kewenangan saya dan juga prosedur yang ada di Direktorat Jenderal saya saja," ujar Cahyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/12/2023).