Yusril Peringatkan Bahaya Main Hakim Sendiri yang Berujung Korban Jiwa

- Yusril meminta Polri memperkuat keamanan dan perlindungan warga, karena kegagalan negara memberi rasa aman dapat mendorong aksi main hakim sendiri.
- Ia menyoroti kematian terduga pencuri ayam di Tabanan dan terduga pencuri motor di Morowali, serta memperingatkan pembiaran dapat menjadi pelanggaran HAM serius.
- Yusril akan menggelar rapat lintas kementerian dan melibatkan lembaga independen, termasuk Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, serta KPAI, untuk penanganan kejahatan jalanan terpadu.
Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan keamanan dan perlindungan masyarakat untuk mencegah maraknya aksi main hakim sendiri. Pernyataan itu disampaikan menyusul sejumlah kasus persekusi yang berujung korban jiwa.
"Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat," ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
1. Yusril soroti kasus maut di Bali dan Morowali

Yusril secara khusus menyinggung dua kasus terbaru di Bali dan Morowali. Di Bali, seorang pria yang diduga mencuri ayam tewas setelah dikeroyok massa di Kabupaten Tabanan. Sementara di Morowali, Sulawesi Tengah, seorang pria asal Sinjai meninggal dunia setelah diduga dianiaya massa karena dituduh mencuri sepeda motor.
Menurut dia, kedua kasus itu menunjukkan bahaya aksi main hakim sendiri.
"Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini," tegasnya.
2. Yusril siapkan rakor lintas kementerian

Untuk merespons situasi tersebut, Yusril mengatakan akan menggelar rapat koordinasi gabungan bersama kementerian terkait guna memperkuat penanganan kejahatan jalanan.
"Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu," kata dia.
3. Libatkan Komnas HAM hingga KPAI

Yusril menegaskan, penanganan persoalan itu tidak cukup hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.
"Kami akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini. Bahkan lembaga-lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI juga akan dilibatkan agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara," katanya.

















