Jakarta, IDN Times – Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menjelaskan pelaporan oleh pihaknya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Andi Malarangeng.
"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga presumption of innoncence," kata dia di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (13/3/2021).