Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp139,19 triliun untuk tahun anggaran 2027. Rincian anggaran tersebut, belanja pegawai dijatah Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, dan belanja modal Rp47,14 triliun.
Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat saat membacakan pemaparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, pagu anggaran 2027 turun sekitar Rp6,8 triliun dari anggaran tahun 2026.
Penurunan anggaran Polri dinilai dapat berdampak langsung pada belanja barang. Beberapa kebutuhan yang mengalami kekurangan antara lain bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan almatsus, serta perlengkapan perorangan.
"Selain itu terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personil, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa, dan pengamanan VVIP. Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," kata Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (1/9/2026).
