Project Murtatuli Bantah Jadi Antek Asing: Kami Setia kepada Rakyat Indonesia

- Evi Mariani dari Project Multatuli menegaskan organisasinya bukan antek asing dan berkomitmen melayani publik serta mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang.
- Luviana Ariyanti dari Konde.co membantah tudingan antek asing, menilai stigma itu muncul karena media alternatif tetap kritis terhadap pemerintah dan berpihak pada kepentingan publik.
- Investigasi kolaboratif mengungkap dugaan operasi disinformasi FIMI yang melibatkan aktor pro-Rusia dan pro-China untuk menyebar narasi bahwa demonstrasi 2025 didalangi pihak asing.
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif dan salah satu pendiri Project Murtatuli Evi Mariani membantah tudingan berulang terkait narasi "antek asing" yang selalu disematkan terhadap organisasi media yang dipimpin sejak 2021.
Kolaborasi beberapa media yang melibatkan Tempo, Kompas.com, Suara, Tribunnews, dan Drone Emprit yang menyelidiki operasi informasi yang menargetkan Konde.co dan Direktur Eksekutif Yayasan Lokataru, Delpedro Marhaen membongkar operasi pembentukan narasi di media sosial terkait demonstrasi di Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Berdasarkan temuan dari kolaborasi tersebut, terungkap adanya dugaan operasi Foreign Information Manipulation Interference (FIMI). Operasi FIMI melibatkan aktor asing pro Rusia dan China yang diamplifikasi aktor domestik.
Tempo dituduh telah mendapatkan pendanaan dari seorang filantropis asal Amerika Serikat (AS), George Soros. Bahkan sejumlah media juga dituding sebagai "antek asing", termasuk di antaranya Project Multatuli.
Evi Mariani menegaskan, Project Multatuli mendapatkan mandat dari para pembacanya untuk melayani mereka yang dipinggirkan dan mengawasi kekuasaan yang ugal-ugalan. Ia juga menegaskan, sebagai gerakan jurnalisme publik, kesetiaan Project Murtatuli adalah rakyat Indonesia.
"Mandat kami dari pembaca adalah melayani yang dipinggirkan dan mengawasi kekuasaan yang ugal-ugalan. Sebagai gerakan jurnalisme publik, kesetiaan kami pada publik, atau rakyat Indonesia," kata Evi kepada IDN Times, Kamis (28/5/2026).
1. Konde bantah bagian dari antek asing

Konde.co juga membantah tudingan menjadi bagian dari antek asing yang disebut mendalangi demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti, menilai narasi tersebut merupakan upaya mendiskreditkan media alternatif yang tetap kritis terhadap kekuasaan.
Nama Konde sebelumnya disebut dalam laporan investigasi yang dimuat interaktif Tempo berjudul Operasi Rusia Setelah Demonstrasi. Laporan itu mengungkap adanya operasi informasi yang diduga melibatkan aktor asing pro-Rusia dan pro-China untuk membangun narasi jika demonstrasi akhir Agustus 2025 didalangi pihak asing, termasuk Amerika Serikat, George Soros, hingga CIA.
Luviana menegaskan Konde menolak tuduhan tersebut dan tidak ingin terjebak dalam narasi antek asing.
"Konde menolak pernyataan itu gitu dan tidak mau terjebak gitu ya Dalam skenario antek asing gitu. Pertama itu kita gak mau terjebak dalam skenario antek asing gitu. Memang apa yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Prabowo ya. Dia kan suka nongkrong sama Trump gitu ya. Terus ke China juga gitu. Nah justru siapa yang antek asing sebenarnya gitu kan ya," kata Luviana kepada IDN Times, Selasa (26/5/2026).
"Dalam konteks ini ya, dalam konteks sebagai warga negara dan negara dan warga negara gitu ya. Siapa yang sebenarnya antek asing gitu? Kan kita bisa lihat ya Prabowo ketemu Trump, ke China, ke mana, ke pemimpin-pemimpin dunia gitu-gitulah ya," sambungnya.
2. Media alternatif bekerja untuk kepentingan publik

Luviana menegaskan, media alternatif seperti Konde bekerja untuk kepentingan publik melalui jurnalisme investigasi dan jurnalisme mendalam. Dia menilai stigma antek asing muncul ketika media menjalankan fungsi kritik terhadap kekuasaan.
"Kalau misalnya kita mau memperjuangkan jurnalisme publik atau jurnalisme investigasi, jurnalisme mendalam itu kan justru didukung ya karena kita bekerja buat publik gitu," katanya.
Menurutnya, fungsi dasar media tidak berubah, yakni mengawasi kekuasaan dan membawa suara masyarakat.
"Fungsi media itu sebenarnya kan cuma dua ya. Pertama, dia mengawasi kekuasaan. Yang kedua membawa suara publik. Itu saja sebenarnya fungsi media tradisional," ujar Luviana.
3. Beberapa media nasional dituduh antek asing

Majalah Tempo Interaktif baru-baru ini memuat artikel sebuah operasi disinformasi terkoordinasi yang menargetkan protes di Indonesia pada akhir Agustus 2025, yang dikenal sebagai Foreign Information Manipulation Interference (FIMI), yang bisa disimpulkan adanya dugaan tuduhan campur tangan asing.
Sejumlah aktor menuduh demonstrasi Agustus 2025 didanai Amerika Serikat, George Soros, National Endowment for Democracy (NED), dan CIA untuk memicu kekacauan atau "revolusi warna" (colour revolution) di Indonesia. Narasi ini muncul meskipun faktanya lembaga seperti USAID dan NED sudah menghentikan operasional atau pendanaannya sejak awal 2025.
Operasi ini diduga melibatkan jaringan media negara Rusia, seperti Sputnik, serta influencer asing pro-Rusia dan pro-China seperti Brian Barletic, S.L. Kanthan, Angelo Giuliano, dan Nury Vittachi.
Narasi dari luar negeri ini kemudian diamplifikasi secara masif oleh aktor domestik pro-pemerintah, termasuk akun buzzer dan tokoh lokal, yakni mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Rudi Valinka (@Kurawa).
Sementara, pihak-pihak yang menjadi sasaran stigmatisasi sebagai 'agen asing' meliputi media independen seperti Konde.co, Tempo, dan Project Multatuli, serta organisasi masyarakat sipil seperti Lokataru Foundation, ICW, YLBHI, dan LBH Jakarta. Bahkan, aktivis seperti Delpedro Marhaen dikriminalisasi dan diserang secara digital setelah penangkapannya.
Penggunaan narasi 'revolusi warna' bertujuan untuk mendelegitimasi protes masyarakat yang sebenarnya dipicu ketimpangan ekonomi dan frustrasi politik pasca-Pemilu 2024. Operasi ini juga berfungsi untuk memvalidasi propaganda pemerintah dan menekan partisipasi publik dalam demokrasi melalui stigmatisasi.
Operasi serupa oleh jaringan yang sama juga ditemukan di negara lain seperti Thailand, Sri Lanka, Nepal, dan Hong Kong, di mana protes pro-demokrasi selalu diberi label sebagai agenda terselubung Amerika Serikat.
Peneliti mencatat meskipun stigmatisasi 'agen asing' tidak selalu berujung pada kekerasan fisik, hal ini menciptakan ketakutan di masyarakat untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi dan merusak kepercayaan terhadap media independen serta aktivis.



















