Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Anggota DPR: Kapolri Suyudi Harus Hentikan Penggunaan Pasal Karet UU ITE

3 min read
Anggota DPR: Kapolri Suyudi Harus Hentikan Penggunaan Pasal Karet UU ITE
Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Youtube/Sekretariat Presiden)
  • Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Suyudi menghentikan penggunaan pasal karet UU ITE untuk membungkam kritik dan memastikan penyidikan berjalan profesional.

  • Benny mendorong reformasi kultural Polri, keberpihakan kepada korban, perlindungan perempuan dan anak, serta penegakan hukum yang humanis.

  • Ia juga menekankan transparansi anggaran dan rekrutmen, termasuk penghapusan jual beli jabatan serta target penurunan pengaduan di Propam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memastikan jajarannya menghentikan penggunaan pasal-pasal karet seperti dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk tujuan tertentu. Polri dan jajaran harus melaksanakan penyidikan secara profesional.

“Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi,” ungkap Benny kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Benny juga meminta Suyudi untuk memperbaiki scientific crime investigation. Polri tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengakuan dalam penyelidikan atau penyidikan kasus.

“Targetkan penurunan praperadilan yang dikabulkan karena salah prosedur,” lanjut dia.

  1. 1. Suyudi harus membawa reformasi kultural di tubuh Polri

    Anggota_Komisi_III_DPR_RI_Benny_Kabur_Harman__Foto__Septamares_Mahendra20260710105207.jpeg
    Anggota Komisi III DPR RI Benny K Herman. (Dok. DPR RI).

    Politikus Senior Demokrat itu menilai, Suyudi perlu membawa reformasi kultural di tubuh Polri. Khususnya dari kebiasaan Polri yang akan cepat menyelesaikan kasus apabila sudah viral terlebih dulu.

    “Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” kata Benny.

    “Jenderal Suyudi kita harapkan juga dapat mempercepat pembentukan Peradilan Pidana yang independen untuk anggota Polri, jangan hanya Sidang Etik saja,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Benny menekankan pentingnya Polri menerapkan penegakan hukum yang tajam ke atas, namun humanis ke bawah.

    “Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, seringkali hanya eksekutor yang ditangkap,” ujar Benny.

    “Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis),” sambungnya.

  2. 2. Polri jangan berpihak kepada pelaku yang punya pengaruh

    Komisi III DPR RI gelar fit and proper test terhadap Komisaris Jenderal Polisi, Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigi
    Komisi III DPR RI gelar fit and proper test terhadap Komisaris Jenderal Polisi, Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Kemudian Benny berpesan agar Polri di bawah kepemimpinan Suyudi terus berkomitmen untuk membangun prinsip keberpihakan kepada korban, bukan hanya ke pelaku. Polisi jangan berpihak kepada pelaku yang punya pengaruh, baik secara kekuasaan maupun materi.

    “Dan Polisi harus bisa membuktikan mampu berhenti menjadi backing illegal mining! Masyarakat sudah gerah,” kata Benny.

    Suyudi harus mampu membangun komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak, mengingat banyaknya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pelecehan seksual yang sering ditolak sejak di tingkat Polsek.

    “Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

  3. 3. Polri harus transparan karena punya anggaran jumbo

    Kapolri baru, Suyudi Ario Seto, saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto (IDN Times / Trio Hamdani)
    Kapolri baru, Suyudi Ario Seto, saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto (IDN Times / Trio Hamdani)

    Lebih jauh, Benny juga menekankan pentingnya transparansi anggaran dan rekrutmen. Apalagi Polri merupakan lembaga negara yang memiliki anggaran besar.

    “Polri lembaga dengan anggaran Rp120 T lebih. Publik berhak tahu, bagaimana lelang jabatan di Polri yang transparan. Kita minta Kapolri baru untuk hapus jual beli jabatan Kapolres/Kapolda, dan pastikan rekrutmen Bintara bersih dari calo,” kata dia.

    Benny juga meminta Kapolri baru memiliki target. Misalnya dalam satu tahun, berapa persen penurunan pengaduan di Propam.

    “Sebagai wakil rakyat kami tidak butuh Kapolri yang dicintai kekuasaan, kami butuh Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat. Kapolri yang membuat rakyat ketika melihat polisi, merasa aman, bukan merasa takut. Itu harapan kami,” tutur Benny.

    Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More