Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggota DPR Minta Pemerintah Fokus Padamkan Karhutla Sebulan ke Depan
Kondisi karhutla di Gunung Arjuno. (Dok. BPBD Kabupaten Malang)
  • Anggota Komisi IV DPR Riyono mendesak pemerintah memprioritaskan pemadaman titik api dan penghilangan asap di Sumatra Selatan serta Kalimantan Tengah selama sebulan ke depan.
  • Riyono meminta karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional agar penanganan berbasis teknologi, masyarakat, dan dukungan anggaran lebih maksimal, terutama karena kapasitas daerah terbatas.
  • Menko Polkam Dudung menyatakan negara masih mampu menangani karhutla tanpa status nasional, sementara Greenpeace menilai status tersebut diperlukan untuk mengerahkan sumber daya dan menekan kerugian akibat keterlambatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Agustus 2026

Walhi mencatat 895.657 hektare hutan dan lahan telah terbakar akibat karhutla.

September 2026

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menawarkan pesawat, personel, dan helikopter kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membantu penanganan karhutla.

19 Oktober 2026

Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan karhutla belum ditetapkan sebagai bencana nasional karena negara dinilai masih mampu menanganinya.

Minggu kemarin

Aktivis Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mendesak penetapan status bencana nasional agar lebih banyak sumber daya dan anggaran dapat dikerahkan.

27 Oktober 2026

Anggota Komisi IV DPR Riyono meminta pemerintah memaksimalkan pemadaman titik api dan menghilangkan asap. Ia juga mendorong karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.

satu bulan ke depan

Riyono meminta pemerintah memprioritaskan penanganan karhutla agar dampaknya tidak semakin merugikan masyarakat.

kini

Tawaran bantuan Malaysia untuk penanganan karhutla belum direspons pemerintah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Riyono meminta pemerintah memaksimalkan pemadaman kebakaran hutan dan lahan selama satu bulan ke depan serta mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
  • Who?
    Anggota Komisi IV DPR Riyono, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman, aktivis Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat terdampak karhutla terlibat dalam isu ini.
  • Where?
    Fokus penanganan berada di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah, yang masih mengalami jarak pandang terbatas akibat asap. Keterangan pemerintah disampaikan di Jakarta Pusat.
  • When?
    Riyono menyampaikan permintaan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dudung menegaskan status karhutla pada 19 Oktober 2026, sementara data luas kebakaran tercatat hingga Agustus 2026.
  • Why?
    Asap dan kebakaran dinilai merugikan masyarakat serta mengganggu kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan kegiatan ekonomi. Keterbatasan anggaran daerah juga disebut menyulitkan penanganan karhutla.
  • How?
    Riyono mendorong pemadaman titik api, pemanfaatan teknologi, dan pelibatan masyarakat. Pemerintah menyatakan masih mampu menangani karhutla, meski menghadapi kendala distribusi BBM dan kekurangan sumber daya manusia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Hutan dan tanah terbakar di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah. Asap membuat pandangan jadi susah. Pak Riyono dari DPR meminta pemerintah memadamkan api selama sebulan ke depan dan menjadikannya bencana nasional. Tapi Pak Dudung bilang negara masih bisa menangani kebakaran ini sendiri. Pemerintah sekarang masih berusaha memadamkan api.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dorongan untuk memusatkan pemadaman di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah menunjukkan perhatian pada wilayah dengan dampak paling nyata. Di tengah perdebatan mengenai status bencana nasional, terdapat penekanan bersama pada penanganan serius, pemanfaatan teknologi, pelibatan masyarakat, serta kesiapan negara mengatasi api sambil mempertimbangkan kebutuhan sumber daya di lapangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR Riyono meminta pemerintah memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di titik-titik api yang masih di area terdampak. Sejauh ini, dua provinsi menjadi fokus pemerintah yakni Sumatra Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Dua provinsi tersebut jadi prioritas karena jarak pandang masih terbatas.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong pemerintah memprioritaskan upaya tersebut dalam satu bulan ke depan. Tujuannya agar dampak karhutla tidak semakin merugikan masyarakat.

"Menurut saya, satu bulan terakhir ini harus fokus ke pemadaman titik-titik api, dan menghilangkan asap yang menyelimuti daerah-daerah bencana," ungkap Riyono kepada media, Selasa (27/10/2026).

Riyono mengingatkan penanganan karhutla yang tidak maksimal dapat menjadi presden buruk bagi penanganan bencana lingkungan di Indonesia.

"Kalau ini tidak dilakukan maka akan menjadi preseden yang tidak baik bagi penanganan bencana, khususnya bencana lingkungan," tutur dia.

1. Anggota Komisi IV DPR desak karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional

Prajurit TNI saat memadamkan karhutla (Dok. BNPB)

Lebih lanjut, Riyono juga menyinggung pemerintah tidak boleh membiarkan dampak karhutla seolah-olah menjadi hal yang biasa. Padahal, kebakaran tersebut sangat merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, dia mengimbau kementerian terkait untuk memaksimalkan penanganan karhutla dengan memanfaatkan teknologi.

"Kedua, adalah proses penanganan berbasis kebersamaan dengan masyarakat, ajak masyarakat seluas-luasnya untuk ikut dalam proses penanganan bencana ini," katanya.

Riyono pun turut meminta pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menurutnya, penetapan status bencana nasional harus dipertimbangkan demi kepentingan masyarakat luas, terutama dari aspek kemanusiaan, pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup.

Apalagi, kata Riyono, anggaran daerah yang terbatas menyulitkan pemerintah daerah dalam menangani karhutla.

"Kalau kita tidak tetapkan bencana alam ini sebagai bencana nasional akan sangat berat ya teman-teman di daerah. Karena ada anggaran tetapi tidak bisa digunakan di Pemda, di Pemprov. Sehingga, hanya mengandalkan anggaran pusat. Kalau anggaran pusat sudah tidak mampu, menurut saya ini jadi catatan penting untuk pemerintah pusat," tutur dia.

2. Menko Dudung sebut negara masih mampu untuk atasi tanpa status bencana nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman ketika memberikan keterangan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, kembali menegaskan karhutla belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Padahal, data dari Walhi menunjukkan 895.657 hektare hutan dan lahan sudah terbakar hingga Agustus 2026. Selain itu, kabut asap akibat karhutla telah menganggu Malaysia dan Singapura.

Meski begitu, mantan Kepala Staf Presiden (KSP) itu bersikukuh karhutla masih bisa diatasi sendiri oleh negara. "Negara kita masih sanggup (mengatasi karhutla)," ungkap Dudung ketika memberikan keterangan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2026.

Ia juga menyinggung tawaran bantuan dari Pemerintah Malaysia yang disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada September 2026 lalu. Ketika itu Zahid menawarkan bantuan berupa pesawat Bombardier CL-415MP, 52 personel dan tiga helikopter. Namun, bantuan itu hingga kini belum direspons oleh pemerintah.

"Yang saya katakan (bantuan) dari Malaysia akan memberikan bantuan. Artinya, kalau ditetapkan bencana nasional maka akan ada bantuan-bantuan dari asing ke sini," katanya.

Di sisi lain, Dudung tak mempermasalahkan jenis bantuan yang diberikan negara asing untuk membantu pemadaman karhutla. Namun, terdapat kendala teknis di lapangan.

"Nanti isu teknis di lapangan juga banyak mengalami kendala. Mulai dari distrubusi BBM hingga kurangnya SDM. Jadi, tidak serta merta (tantangannya) hanya alutsista dan personel yang memberikan bantuan," tutur dia.

"Tapi, untuk sementara, kami masih sanggup (menangani pemadaman api)," imbuhnya.

3. Publik mendesak penetapan status bencana nasional agar semua sumber daya dikerahkan menangani karhutla

Forest Campaigner Greenpeace, Iqbal Damanik (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara, aktivis dari Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan dengan adanya penetapan status bencana nasional maka akan lebih banyak sumber daya yang dikerahkan untuk memadamkan api. Artinya, akan ada anggaran khusus yang diambil dari APBN untuk menangani karhutla.

"Dengan adanya pengarahan orang-orang ke sana, apakah personel militer hingga polisi akan ditambah. Kalau ditanya, apakah kemudian personel TNI dan polisi tidak dikerahkan, jawabannya dikerahkan. Tapi, apakah cukup untuk mengatasi atau enggak gitu. Ini yang coba kita paksa agar ditetapkan sebagai bencana nasional," ungkap Iqbal ketika dihubungi oleh IDN Times lewat telepon pada Minggu kemarin.

Namun, yang perlu digaris bawahi yang penting bukan diberikan label sebagai bencana nasional saja tetapi karhutla ini ditangani secara serius oleh pemerintah. Iqbal juga menjelaskan di dalam penanganan bencana ada biaya kerugiaan akibat menunda penanganan bencana (cost of delay). Semakin lama ditunda maka semakin besar kerugian.

"Itu yang sering tidak diukur oleh pemerintah. Pemerintah atau BNPB hanya mengukur kerugian secara fisik. Mereka tidak menilai misalnya saat UMKM tidak beroperasi, saat sekolah-sekolah tutup atau kantor tutup," tutur dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article