Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya menimbulkan kabut asap dan mengganggu kesehatan masyarakat, melainkan juga mengancam keberlangsungan berbagai flora dan satwa endemik yang menjadi kekayaan alam Indonesia.
Rajiv mendorong pemerintah agar perlindungan satwa harus dimasukkan ke dalam setiap rencana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kawasan habitat penting di luar kawasan konservasi juga harus mendapatkan perlindungan melalui koridor ekologis, areal preservasi, dan kerja sama dengan pemegang konsesi dan masyarakat.
”Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu memiliki protokol tanggap darurat satwa yang mencakup pemetaan kawasan perlindungan dan koridor satwa, tim penyelamatan dan pelayanan kesehatan satwa, penyediaan habitat sementara, pemantauan pascakebakaran,” kata Rajiv kepada wartawan, Rabu (2/8/2026).
