Anggota DPR Sebut Dokter Umum Tak Boleh Sembarang Operasi Caesar

- Kritik anggota DPR terhadap rencana Kemenkes memberikan pelatihan operasi caesar pada dokter umum di daerah 3T
- Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya keselamatan pasien dan standar profesi medis dalam penanganan operasi
- Menteri Kesehatan ingin memberikan pelatihan untuk dokter umum di daerah 3T untuk menangani kasus darurat kematian ibu melahirkan
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritisi rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ingin memberikan pelatihan pada dokter umum di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk menangani layanan kebidanan dan operasi caesar. Menurutnya, tindakan operasi caesar tidak bisa sembarangan dilakukan oleh tenaga medis yang tidak memiliki kualifikasi.
“Persalinan, apalagi yang membutuhkan tindakan operasi, adalah proses medis berisiko tinggi,” ujar Netty Prasetiyani Aher, Jumat (16/5/2025).
Netty mengingatkan, keselamatan pasien dan standar profesi medis tidak boleh dikompromikan. Dokter spesialis obgyn menempuh pendidikan dan pelatihan lama untuk memiliki keahlian penanganan operasi.
"Pelatihan singkat bagi dokter umum tidak bisa serta merta menggantikan itu,” kata dia.
1. Kemenkes harus ambil langkah sistemik

Netty mendesak Kemenkes mengambil langkah sistemik dan jangka panjang dalam mengatasi kekurangan tenaga spesialis, bukannya malah mengalihkan tugas spesialis obgyn pada dokter umum.
Ia khawatir, kejadian serupa terulang lagi lantaran fasilitas dan keahlian dokter umum membantu persalinan kurang memadai. Solusinya kata dia bukan memangkas kualitas pendidikan dokter spesialis, melainkan mempercepat distribusi dan penempatan obgyn ke daerah.
"Memperluas beasiswa PPDS berbasis daerah, memperbaiki insentif, dan fasilitas kerja. Sistem rujukan dan transportasi medis juga harus diperkuat,” kata Netty.
2. Harus ada pengawasan ketat

Legislator dari dapil Jawa Barat VIII itu menambahkan, jika pelatihan tambahan bagi dokter umum tetap dilakukan, maka harus ada batasan kewenangan yang jelas. Selain itu, harus ada pengawasan ketat dan regulasi yang akuntabel terhadap dokter umum yang diberikan kewenangan menjadi dokter spesialis.
“Kesetaraan akses layanan kesehatan itu penting, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan ibu dan bayi. Kita sedang bicara soal nyawa,” kata dia.
3. Dokter umum diberi pelatihan supaya bisa operasi caesar

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pelatihan terhadap dokter umum di daerah 3T bertujuan menangani kasus-kasus darurat. Terutama mengingat masih banyaknya kematian ibu melahirkan akibat tidak tersedianya dokter spesialis di daerah terpencil.
Hal yang tengah mencuri perhatian publik adalah kasus yang dialami seorang calon ibu di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang ibu hamil bernama Maria Yunita (36), meninggal dunia usai gagal dioperasi saat akan melahirkan anak pertamanya.
Alasannya, di RSUD TC. Hillers, Maumere tidak ada dokter spesialis anestesi sehingga operasi cesar tidak bisa dilakukan. Pihak RSUD TC Hillers sempat membuat rujukan, namun pihak UGD memberitahukan bahwa RSUD Larantuka juga tidak memiliki dokter spesialis anestesi.
Selain itu, ruangan ICU di RSUD Larantuka, Kabupaten Flores Timur juga sedang dalam tahap renovasi. Pihak rumah sakit kemudian akan merujuk korban lagi ke RSUD Lewoleba di Kabupaten Lembata yang harus menyeberang laut.
Namun setelah dilakukan konsultasi dengan dokter di RSUD Lewoleba, pertimbangan kondisi pasien yang harus menyeberangi laut dan perjalanan sekitar tiga jam akan sangat berisiko, rujukan ke RSUD Lewoleba pun akhirnya dibatalkan.
Dokter jaga RSUD TC. Hillers kemudian memberitahukan bahwa korban bisa dirujuk ke rumah sakit Kewapante, Kabupaten Sikka untuk menjalani operasi caesar anak pertamanya. Namun sayangnya, setelah menunggu beberapa jam, pasien gagal dirujuk untuk keempat kalinya.
Setelah berpuasa dan hanya minum saja, akhirnya pada Rabu (9/4/2025) pukul 23.00 WITA, korban menghembuskan napas terakhir bersama bayi di kandungannya.