Anggota DPR: Usut Kasus Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida di MBG

- Komisi IV meminta data lengkap ke Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH dan pengawasan di Karantina Pertanian.
- Anggur hijau yang mengandung sianida sangat berbahaya bagi konsumen, perlu dipertanyakan izinny
- Rajiv mengapresiasi kerja SPPG Polres Sukoharjo yang teliti dalam menjaga mutu makanan untuk program MBG.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti peredaran buah anggur hijau yang diduga mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter untuk makanan bergizi gratis (MBG).
Anggur hijau yang mengandung sianida ditemukan oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Ian menegaskan, kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tidak abai terhadap rantai pengawasan impor pangan.
“Seluruh buah impor yang beredar di Indonesia itu tidak bisa masuk tanpa izin rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian,” kata Rajiv kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
1. Komisi IV DPR soroti izin impor anggur hijau

Ia menegaskan, Komisi IV DPR akan meminta data lengkap ke Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman, bagaimana anggur hijau mengandung sianida lolos dari pengawasan.
“Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH sampai pengawasan di Karantina Pertanian. Ini impor anggur perlu dipertanyakan izinnya, kenapa produk yang mengandung sianida bisa masuk,” ujar Legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Menurut dia, produk buah yang mengandung sianida ini sangat berbahaya, karena bukan hanya terkait pelanggaran standar mutu saja, tapi sudah masuk ranah ancaman langsung terhadap keamanan dan keselamatan konsumen.
“Bayangkan, kalau tidak ada pengawasan SPPG yang memeriksa dengan teliti, tentu sangat berbahaya bagi anak-anak, keluarga, atau penerima manfaat program MBG yang bisa terdampak racun berbahaya itu. Apalagi digunakan di SPPG,” kata dia.
2. Apresiasi anggur hijau diteliti baik SPPG Polres Sukoharjo

Rajiv mengapresiasi SPPG Polres Sukoharjo yang bekerja dengan teliti dan profesional dalam menjaga mutu MBG tersebut. Karena, kata dia, tindakan cepat aparat tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif.
“Kita apresiasi kerja SPPG yang sangat teliti dalam menjaga mutu makanan untuk program MBG. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap keamanan pangan dan mendeteksi dini agar tidak terjadi insiden keracunan makanan MBG,seperti sebelum-sebelumnya,” kata dia.
3. Kasus anggur hijau harus diusut tuntas

Rajiv menekankan, kasus anggur hijau mengandung sianida ini harus diusut tuntas, mulai dari distributor hingga importirnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah melakukan evaluasi total dan memperbaiki sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami di Komisi IV akan mengawasi langkah-langkah perbaikan yang diambil Kementan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena kalau pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal,” kata dia.

















