Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan, dua anggota KPU RI diterbangkan secara khusus ke Malaysia untuk mengurus carut-marut pendataan pemilih yang mengakibatkan harus digelarnya pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota KPU RI itu adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin.
"Yang tugas di sana ada dua orang. Anggota KPU, Mochammad Afifuddin dan Idham Holik. Mereka didampingi tim Kesekretariat Jenderal KPU dan juga ada anggota Bawaslu yang ada di Kuala Lumpur," ucap Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).