Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Angka Kematian Akibat Virus Corona  Lampaui Jumlah Korban SARS

Petugas menggunakan alat pelindung saat mengawal seseorang (di bawah terpal biru) yang menjadi penumpang kapal pesiar Diamond Princess dan telah diuji positif atas virus corona, setelah dipindahkan ke pangkalan polisi laut di Yokohama, selatan Tokyo, Jepang, pada 4 Februari 2020. (ANTARA FOTO/Mandatory credit Kyodo/via REUTERS)

Jakarta, IDN Times - Jumlah korban meninggal akibat virus corona kian bertambah. Hingga Minggu (9/2) total korban meninggal mencapai 813 orang di seluruh dunia.

Angka kematian yang tinggi akibat virus corona tersebut, melebihi jumlah kematian akibat SARS yang mewabah di tahun 2002-2003.

Kala itu, virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut menewaskan 774 orang di sejumlah negara.

1. Angka kematian per hari Sabtu menjadi yang tertinggi dari sebelumnya

Alif Rizky

Laporan terakhir menyatakan, jumlah kematian per hari memakan 89 korban. Jumlah kematian ini menjadi yang tertinggi dari hari-hari sebelumnya.

Dari 89 korban tersebut, 81 korban di antaranya terdapat di Provinsi Hubei, Tiongkok. Total, ada 780 korban jiwa di provinsi yang menjadi asal virus corona tersebut.

2. Jumlah korban terinfeksi mengalami penurunam pertama sejak 1 Februari

Penduduk memakai masker dan jas hujan secara sukarela memeriksa suhu badan penumpang menyusul penularan virus korona baru di sebuah pemberhentian bus di Tin Shui Wai, kota perbatasan di Hong Kong pada 4 Februari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu)

Meskipun jumlah korban yang terinfeksi virus corona terus bertambah, hingga Sabtu (8/1), total kasus infeksi baru mengalami penurunan pertama sejak 1 Februari yang lalu, dan berada di bawah 3.000 kasus, yakni 2.656 kasus. Sebanyak 2.147 kasus di antaranya berada di Provinsi Hubei.

Profesor Epidemiologi di Sekolah Kesehatan Masyarakat di Universitas Michigan, Joseph Eisenberg, mengatakan terlalu dini untuk menentukan apakah epidemik tersebut sedang mencapai puncaknya, lantaran ketidakpastian dalam jumlah kasus.

"Bahkan jika kasus yang dilaporkan mungkin memuncak, kami tidak tahu apa yang terjadi dengan kasus yang tidak dilaporkan," katanya.

3. Hong Kong terapkan wajib karantina selama 2 minggu, bagi siapa pun yang datang dari Tiongkok

Papan informasi penerbangan di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Menanggapi penyebaran virus corona yang begitu cepat, Pemerintah Hong Kong menerapkan masa karantina dua minggu wajib bagi siapa pun yang datang dari Tiongkok. Pengunjung diminta untuk mengisolasi diri di kamar hotel atau pusat yang dikelola pemerintah, sementara penduduk diharuskan untuk tinggal di rumah mereka.

Bagi siapa pun yang melanggar aturan baru tersebut akan dihukum dengan denda dan hukuman penjara. Hingga saat ini, Minggu (9/1) ada 26 kasus yang dikonfirmasi terjangkit virus corona di Hong Kong.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us