Anies Keluarkan Izin Reklamasi Ancol, Begini Kata PSI

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal izin reklamasi Ancol yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan. Izin itu dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian mengungkapkan, pihaknya menuntut Anies untuk membangun empat ribu unit rumah susun bagi nelayan.
"Jika gubernur peduli kualitas kehidupan masyarakatnya, maka akan terwujud rusun untuk nelayan. Tapi, kalau tidak ada niat membantu rakyat, saya rasa beliau akan memberikan banyak alasan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (29/6).
1. Nelayan paling terdampak reklamasi
Menurut Justin, nelayan adalah kelompok yang paling rentan terkena imbas dari proyek reklamasi ini. Di Jakarta Utara, ada ribuan warga hidup di rumah yang tidak layak, di lingkungan yang tidak sehat, dan selalu terancam banjir.
"Gubernur Anies bisa memanfaatkan proyek reklamasi untuk atasi masalah ini,” ujarnya.