Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitang Budi

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini kembali akan menggelar sidang dari otak pelaku pengeboman di Jalan MH Thamrin pada 2016 lalu dengan terdakwa Aman Abdurrahman.


Kali ini yang menjadi agenda persidangan adalah mengenai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pembacaan pleidoi atau nota pembelaan yang pekan lalu dibacakan oleh terdakwa Aman Abdurrahman dan pengacaranya Asrudin Hatjani.

1. Sidang dijaga ketat anggota TNI dan Polri

IDN Times/Fitang Budi

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menjelaskan telah mengerahkan sejumlah pasukannya di PN Jaksel. Jumlah personel yang diterjunkan masih sama pada penjagaan pekan lalu yaitu sekitar 278 personel gabungan dari TNI dan Polri.


“Jadi tidak ada penambahan (anggota) hanya mungkin polanya yang tadi ada beberapa evaluasi. Untuk beberapa pola pengamanan kita nanti lebih banyak yang tidak berseragam untuk patroli di luar sidang,” kata Budi di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

2. Pola penjagaan diubah

Editorial Team

Tonton lebih seru di