Transaksi Mencurigakan, Jawa Timur Rangking Tiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan sejumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) di Jawa Timur selama kurun waktu 2010-2018. Dari laporan tersebut, Jawa Timur menduduki posisi ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Total, sebanyak 25.370 terindikasi transaksi mencurigakan selama kurun waktu 8 tahun ini.
1. Tahun ini ada 1.926 LKTM, nominal tertinggi capai ratusan miliar
Direktur Kerjasama dan Humas PPATK, Muhammad Salman mengatakan, untuk tahun 2018 saja, ada sebanyak 1.926 LKTM. Transaksi tertinggi mencapai Rp357 milliar. "Dari total transaksi yang totalnya hingga Rp394 triliun," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Surabaya, Senin (23/7).
2. Mayoritas pelapor berasal dari perbankan, asuransi, properti hingga money changer
Editor’s picks
Salman menambahkan, untuk mayoritas transaksi mencurigakan dilaporkan oleh beberapa instansi. Yang paling banyak menurut PPATK yakni dari perbankan. "Transaksi memang mayoritas melalui bank. Ada juga dari asuransi, properti, kendaraan bermotor dan money changer," katanya.
3. Sebanyak 287 pegawai BUMD dan 353 eksekutif dan legislatif terlibat
Salman menyampaikan, untuk LKTM tersebut diketahui paling banyak dari pengusaha swasta dan pedagang. Saat ditanya apakah ada pejabat pemerintah. Pihak PPATK menjawab ada dari pegawai BUMD dan kalangan eksekutif, legilatif hingga yudikatif. "Di LKTM untuk pegawai BUMD ada sebanyak 287, sedangkan Peps (eksekutif, legislatif) ada 353 laporan. Itu lapiran bukan tindak pidana. Ujungnya hasil analisis baru bisa diputuskan tindakan atau tidak," pungkasnya.
Baca juga: Pantau Dana Kampanye, Bawaslu Gandeng PPATK