Angkot Nekat Beroperasi di Jalur Puncak saat Nataru dari Kota Bogor

Angkot Kabupaten Bogor patuh 100% terhadap larangan operasional di Jalur Puncak
Angkot Kota Bogor masih melintas secara "kucing-kucingan" karena perbedaan wilayah administrasi
Koordinasi lintas wilayah akan diperketat untuk memastikan angkot charter tidak mencari penumpang di jalur Puncak
Bogor, IDN Times - Kebijakan pembatasan operasional angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Bogor, selama libur akhir tahun, menjadi perhatian serius. Langkah yang diinstruksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ini bertujuan untuk mengurai kemacetan parah yang rutin terjadi di jalur wisata tersebut.
Kebijakan larangan beroperasi bagi angkot di jalur Puncak tidak berlaku setiap hari, melainkan difokuskan pada puncak arus wisata selama libur Natal dan menjelang Tahun Baru.
"Larangan operasional itu berlaku selama dua hari di dua periode, yaitu 24-25 Desember dan 29-30 Desember," ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Kamis (8/1/2026).
1. Angkot Kabupaten Bogor terpantau patuh 100 persen

Ardian mengungkapkan, untuk jurusan yang bersentuhan langsung dengan titik macet, yakni angkot warna biru di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, para sopir terpantau mengikuti aturan dengan tidak menarik penumpang di jalur utama.
"Angkot Kabupaten (warna biru) untuk jurusan Cisarua-Megamendung, terpantau patuh dan memang tidak beroperasi sesuai arahan," kata dia.
2. Angkot Kota Bogor masih 'kucing-kucingan' di jalur Puncak

Menurut Ardian, meski mayoritas sudah mematuhi aturan, pantauan di lapangan menunjukkan masih adanya angkot Kota Bogor (hijau) yang melintas. Hal ini terjadi karena perbedaan wilayah administrasi perizinan antara kota dan kabupaten.
"Angkot Kota (warna hijau) masih terpantau satu atau dua unit yang melintas. Namun, jumlahnya tidak banyak dan biasanya hanya muncul setelah proses penormalan arus (one way) selesai," ujar dia.
3. Koordinasi lintas wilayah untuk penertiban angkot charter

Polisi, kata Ardian, akan memperketat koordinasi untuk memastikan angkot yang melintas bukan untuk mencari penumpang (ngetem), melainkan kendaraan yang disewa khusus atau rombongan.
"Pengawasan angkot kota ini nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dishub Kabupaten Bogor. Kami berharap angkot yang melintas tersebut tidak sedang menarik penumpang di sepanjang jalur Puncak," pungkasnya.



















