Jakarta, IDN Times - Satgas COVID-19 BNPB menyatakan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur layak menjadi tempat karantina jemaah umrah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Prof. Hilman Latief mengatakan, Satgas COVID-19 sudah melakukan peninjauan beberapa waktu lalu.
"Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia," ujar Hilman dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).
Dalam skenarionya, Kementerian Agama membuat aturan umrah pemberangkatan satu pintu di masa pandemik COVID-19. Sebelum berangkat, jemaah akan menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede. Setelah pulang umrah, jemaah akan kembali menjalani karantina.