Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan penyidik memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Selasa (26/1/2021).
Salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Dirut BPJS Ketenagakerjaan saat ini dijabat Agus Susanto.
"AS selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya.
Namun, Leonard belum menerangkan apa yang didalami penyidik Kejagung dari pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan
1. Sembilan orang saksi diperiksa hari ini
Selain Dirut BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik juga memeriksa delapan orang saksi lainnya. Mereka adalah HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management, AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, dan BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan.
Selanjutnya, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management, dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS Ketenagakerjaan tahun 2016.
2. Kejagung sebelumnya geledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan
Pada Selasa (19/1/2021), berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Kejagung mulai memanggil beberapa saksi terkait dugaan korupsi pengelolan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Para saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
"Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," ujar Leonard lewat keterangan tertulisnya.
3. Dugaan korupsi sudah diselidiki sejak 2020
Penyidik Kejagung menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai investasi mencapai triliunan sejak tahun 2020. Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian, di reksadana dan saham," kata Febrie pada Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Usut Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan