Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ayah Menpora Diperiksa KPK soal Kerja Sama Antam dan Loco Montrado

Arie Prabowo Ariotedjo (instagram.com/arie_ariotedjo)
Arie Prabowo Ariotedjo (instagram.com/arie_ariotedjo)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi dalam dugaan korupsi anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado. Salah satu saksi diperiksa KPK adalah eks Dirut Antam yang merupakan ayah Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para saksi yang hadir dikonfirmasi soal kerja sama antara Antam dan Loco Montrado.

"Para saksi juga dikonfirmasi mengenai kewenangan GM UBPP LM PT Antam serta mengenai pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerjasama saat itu antara PT Antam tbk dengan PT Loco Montrado," jelas Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).

1. Dirut MRT Jakarta dan eks Dirut Antam juga diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Arie, sosok yang diperiksa KPK adalah Dirut Antam 2015-2017, Tedy Badrujaman. Lalu, KPK turut memanggil Direktur PT MRT Jakarta, Tuhiyat. Tuhiyat dipanggil karena pernah menjabat sebagai Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam.

Selain itu, ada sejumlah pihak lain yang diperiksa KPK. Mereka adalah Helminton Jaharjo Sitanggang (Refining Manager UBPP Logam Mulia PT Antam), Ilham Siregar Iskandar (Research, Business and Development Manager), serta Adrian Pratama (Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang).

KPK sebetulnya juga memanggil Robby Tejamukti Kusuma (Legal and Compliance Junior Specialist). Namun, ia meminta penundaan pemeriksaan.

2. Dirut Loco Montrado Siman Bahar tersangka kasus ini

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK telah menetapkan Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, KPK belum mengungkapkan kepada publik mengenai perbuatan Siman Bahar. Hal itu akan dilakukan ketika Siman ditahan KPK.

"Kami akan sampaikan kontruksi dugaan perbuatan serta identitasnya lengkap tersangka nanti," jelas Ali Fikri.

3. KPK terus lengkapi bukti

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, KPK terus mengumpulkan data dan bukti-bukti yang ada. KPK berjanji akan menyampaikan rincian kasus ini pada waktu yang tepat.

"Nanti bersamaan dengan proses penahanan," ujar Ali Fikri

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us