Jakarta, IDN Times - Kasus Mario Dandy memasuki babak baru setelah ia dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).
Mario Dandy dan tersangka lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyebut Amanda sebagai ‘pembisik’ dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora yang saat ini masih berjuang dari pemulihannya di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Amanda tidak terima disebut sebagai pembisik dan memilih menempuh jalur hukum untuk melaporkan anak eks pejabat pajak itu. Laporan tersebut sudah dimasukan ke SPKT Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/3/2023) lalu. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
“Kedatangan kita hari ini kan kita sudah melakukan LP 14 maret kemarin, kita mau nanya ternyata laporan kita, perkembangan laporannya sudah sampai di Jatanras,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023) kemarin.