Jakarta, IDN Times – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti karena berhasil mengembangkan desa di Kabupaten Tabanan sebagai Desa Sadar Hukum.
Adapun 4 desa di Kabupaten Tabanan yang diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum, yaitu Desa Kesiut Kecamatan Kerambitan, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel dan Desa Tangguntiti Kecamatan Selemadeg Timur.
Eka berbagi cerita kepada IDN Times bagaimana Tabanan bisa meraih penghargaan desa sadar hukum.