Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Baleg: Pin Penghargaan Buat DPR Bukan dari Emas, Harganya Rp500 Ribu

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Pin penghargaan bagi anggota DPR 2019-2024 bukan terbuat dari emas, hanya berharga Rp500 ribu menurut Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi.
  • Tanda penghargaan berupa pin diberikan kepada semua anggota DPR tanpa kriteria khusus, namun tidak diberikan kepada yang melanggar sumpah atau kode etik jabatan.
  • Selama masa kerja 2019-2024, anggota parlemen telah mengesahkan 126 undang-undang bersama pemerintah, dengan Komisi II sebagai komisi paling produktif dalam pembentukan undang-undang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi membantah pin sebagai tanda penghargaan bagi anggota parlemen terbuat dari emas. Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan harga per pin hanya Rp500 ribu. 

"Ini lho. Lihat ini, emas atau bukan? Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan (terbuat dari emas). Ini palsu. Sudah dipastikan kemarin, teman-teman lihat semua hasilnya begitu. Bahwa ya ini pin-pin biasa gitu. Jangan dianggap (pin) yang dipakai DPR (dari) emas," ujar Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (20/9/2024). 

Ia sambil menunjukkan pin berwarna kuning keemasan yang terpasang di jasnya sebagai contoh. Menurutnya, pin itu diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi anggota DPR periode 2019-2024. 

"Ini Rp500 ribu harganya. Cek aja harganya. Tapi, bukan berarti sesuatu yang luar biasa kami dapat pin ini lho," imbuhnya. 

1. Pin dan piagam penghargaan diberikan kepada semua anggota DPR

Ruang sidang rapat paripurna terlihat kosong pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
Ruang sidang rapat paripurna terlihat kosong pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR RI, Willy Aditya mengatakan tanda penghargaan berupa pin diberikan di sidang penutupan paripurna. Menurut Willy, pemberian penghargaan itu berdasarkan rancangan aturan DPR yang telah disepakati seluruh fraksi dalam rapat Baleg RI pada Rabu kemarin. 

"Ini gak pakai kriteria. Semua anggota dapat (pin penghargaan). Jadi, ini cuma tanda penghargaan saja dan nilainya tak besar, cuma pada penghargaan saja. Tidak ada barang yang mahal gitu," ujar Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada 18 September 2024 lalu. 

Namun, ia menambahkan pin dan piagam penghargaan tidak diberikan kepada anggota parlemen yang melanggar sumpah atau kode etik jabatan. Anggota DPR yang sudah meninggal pun tidak berhak mendapatkan pin tersebut. 

2. Anggota DPR periode 2019-2024 telah sahkan 126 undang-undang

Ketua DPR RI Puan Maharani senjata pencalonan Pramono Anung di Jakarta merupakan hak PDIP. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua DPR RI Puan Maharani senjata pencalonan Pramono Anung di Jakarta merupakan hak PDIP. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan sepanjang masa kerja 2019 hingga 2024, anggota parlemen sudah mengesahkan 126 undang-undang. Ratusan UU itu sudah dibahas bersama pemerintah. 

"Kami sampaikan kinerja pembentukan UU DPR-RI hingga saat ini yaitu terdapat 126 UU yang telah selesai dibahas DPR-RI bersama dengan pemerintah melalui alat kelengkapan DPR-RI sebagai berikut," ujar Puan pada sidang tahunan pada 16 Agustus 2024 lalu. 

Ia menambahkan komisi yang paling produktif membuat dan mengesahkan undang-undang adalah Komisi II, yakni dengan 80 undang-undang. Setelah itu, Komisi I mengesahkan 8 undang-undang, Komisi III; 5 undang-undang, Komisi VI; 6 undang-undang, Komisi X; 4 undang-undang dan Komisi XI; 5 undang-undang.

3. Anggota DPR periode 2024-2029 dilantik pada 1 Oktober

Rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (2/7/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)
Rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (2/7/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sementara, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 bakal dilakukan pada 1 Oktober. Pengucapan sumpah dan janji 580 anggota DPR bakal dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us

Latest in News

See More

Uji Coba Piloting Digitalisasi Bansos Dimulai di Banyuwangi, Sistem Baru Dinilai Lebih Tepat Sasaran

18 Sep 2025, 23:19 WIBNews