Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPR Tetapkan Badan Gizi Nasional Jadi Mitra Komisi IX

DPR Tetapkan Badan Gizi Nasional Jadi Mitra Komisi IX
Suasana rapat paripurna DPR RI, Kamis (19/9/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - DPR RI menetapkan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja baru Komisi IX. Adapun, Badan Gizi dibuat pemerintah untuk melancarkan program makan bergizi gratis untuk pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Ketetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ketujuh, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

"Berdasarkan pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI tentang tata tertib menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan," ungkap Lodewijk.

Lodewijk kemudian menanyakan persetujuan anggota dewan mengenai hasil rapat tersebut.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX tersebut disetujui?" tanya Lodewijk.

Seluruh peserta rapat paripurna menyetujuinya. Lodewijk kemudian mengetok palu sidang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us

Latest in News

See More

Guru Honorer Terancam Berakhir 2026, DPR: Pendidikan Bisa Lumpuh

08 Mei 2026, 14:40 WIBNews