Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai, usulan penambahan dana partai politik sebesar Rp10 ribu per suara sebaiknya ditangguhkan terlebih dulu sampai ada kajian menyeluruh.
Menurut dia, sesungguhnya apa yang diperlukan saat ini adalah penguatan kapasitas dari partai politik. Terlebih, kata dia, pemerintah sedang berhemat demi menjaga stabilitas keuangan negara di tengah perekonomian yang kurang membaik.
"Melihat kebutuhan pemerintah, program-program pemerintah saat ini, di mana pemerintah melakukan efisiensi 2025 bahkan akan dilanjutkan 2026, lebih baik menurut hemat saya keinginan itu untuk sementara ditangguhkan dulu," kata Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).