Bogor, IDN Times - Dalam kunjungannya ke Puncak, Cisarua, Bogor pada Minggu (27/7/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa proses pembongkaran usaha ilegal di kawasan CV Mega Karya Nugraha sudah berjalan.
“Jadi ini sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup, kepadanya diminta untuk melakukan pembongkaran sejak 30 hari yang lalu,” ujar Hanif di lokasi.
Menurutnya, pembongkaran tersebut mencakup delapan gazebo dan satu restoran yang berada dalam area usaha kemitraan KSO PTPN. Hanif juga menyampaikan apresiasi kepada pengelola, Pak Haji Taufik, yang telah menaati aturan.