Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Akan Sita Rumah hingga Mobil Mewah Indra Kenz

potret Indra Kenz (instagram.com/indrakenz)

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya segera menyita aset milik Indra Kenz. Aset tersebut terdiri dari rumah hingga mobil mewah milik crazy rich Medan Itu.

Namun demikian, Bareskrim harus menunggu keputusan pengadilan untuk menyita aset Indra Kenz.

“Barbuk itu berkaitan tidak, seperti mobil, mobil beli di mana. Uangnya dari mana, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan, ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Selasa (1/3/2022).

"Sudah diberi ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita kan gitu. Jangan sampai kita salah dalam masalah administrasi penyidikan," sambungnya.

1. Bareskrim sudah ajukan surat penyitaan ke pengadilan

Indra Kenz saat konferensi pers launching botxcoin (IDN Times/Indah Permata Sari)

Whisnu menjelaskan, Bareskrim sudah mengajukan surat penyitaan aset tersebut ke pengadilan. Polisi tengah menunggu keputusan izin penyitaan dari pengadilan.

"Sudah, sudah kami ajukan. Tunggu putusan saja, mau nyita rumah harus izin dulu ke pengadilan ya kan. Dikasih putusan penetapan baru kita sita gitu," ujarnya.

2. Tracing akan dilakukan hingga ke kerabat Indra Kenz

YouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bareskrim Polri segera memulai tracing aset milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus penipuan binary option Binomo. Tracing dilakukan untuk menelusuri dana transaksi hingga menjadi aset.

Whisnu mengatakan tracing aset milik Indra Kenz dilakukan juga ke kerabat hingga keluarga. Ia menegaskan, siapa pun yang mencicipi aliran dana Indra Kenz akan diproses.

“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya,” ujar Whisnu.

3. Bareskrim blokir 4 rekening dengan puluhan miliar

YouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bareskrim Polri saat ini telah memblokir empat rekening Indra Kenz terkait kasus penipuan binary option Binomo. Crazy rich Medan itu menyimpan uang puluhan miliar di rekening tersebut.

Whisnu mengatakan pemblokiran rekening bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar,” ujar Whisnu.

Whisnu menjelaskan, Bareskrim Polri akan bersurat ke PPATK untuk membuka empat rekening Indra Kenz. Hal tersebut dilakukan guna memulai tracing aset Indra Kenz dari hasil Binomo.

“Kita minta sesuai dengan aturan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kan kita harus minta kepada Kabareskrim untuk membuat surat meminta pembukaan harta kekayaan baru bisa kita lihat,” ujar Whisnu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us