Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan belum menemukan unsur dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Saat ini, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang mencurigakan.
“Sementara kami belum ada kaitan ke situ (TPPU Panji Gumilang),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Kamis (6/7/2023).