Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap aktivitas perjudian ilegal di Gedung 'SB' Sukoharjo, Jawa Tengah. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus ini bermula ketika tim Polda Maluku mengusut kasus perjudian yang ada di Jawa Tengah.
"Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut," ujar Wira dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
