Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akhirnya turun tangan, memburu tiga tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan berencana Vina 'Cirebon' dan Rizki alias Eki.
Pembunuhan ini terjadi di Cirebon pada 2016, namun baru delapan pelaku yang ditangkap, sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron delapan tahun ini. Pembunuhan ini kembali viral setelah kasusnya diangkat menjadi film.
“Kami turunkan tim untuk backup Polda Jawa Barat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
1. Polisi minta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tiga DPO kasus Vina Cirebon
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, polisi masih mencari identitas ketiga tersangka berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada. Harapannya ada pihak yang tahu alamat, keluarga, atau bahkan pelaku tersebut.
Dia pun mengimbau masyarakat bisa melaporkan ketika mendapati ketiga tersangka atau yang diperkirakan keluarga, kepada kantor polisi terdekat.
“Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami yang dapat kami proses, kami ungkap kasus ini, dan kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," ungkap Jules.