Bekasi, IDN Times - Sejumlah ahli waris Tol Jatikarya menggelar demontrasi di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (31/5/2023).
Aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan uang ganti rugi tanah seluas 42 ribu meter persegi milik warga dengan nilai Rp218 miliar yang belum dibayarkan.
Dalam aksi tersebut ahli waris terlihat membawa spanduk bergambarkan foto Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo. Pada spanduk itu terdapat permintaan agar Jokowi turun tangan membantu pencairan uang ganti rugi tanah warga.
"Bapak Presiden Jokowi, tolong tunjukkan kekuasaanmu sebagai panglima tertinggi di NKRI. Agar seluruh aparat NKRI tunduk pada undang-undang dan putusan pengadilan," tulis pesan dalam sepanduk tersebut.