Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu DKI Temukan Warga Belum 17 Tahun Masuk Daftar Pemilih

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Bawaslu DKI Jakarta temukan warga di bawah usia 17 tahun dan belum menikah tercatat sebagai pemilih di Kepulauan Seribu.
  • Pihak Bawaslu melakukan pengawasan intensif terhadap pemutakhiran data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
  • Rekomendasi perbaikan dari hasil pengawasan termasuk jumlah KK yang belum dicoklit, Pantarlih tidak mencoklit secara langsung, dan masalah pelimpahan tugas Pantarlih.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menemukan adanya warga yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah namun tercatat sebagai pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin menyebut, temuan tersebut terjadi di Kepulauan Seribu.

"Di Kabupaten Kepulauan Seribu, jajaran pengawas pemilu juga menemukan warga yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah di-coklit (pencocokan dan penelitian) untuk menjadi pemilih sehingga direkomendasikan untuk dicoret," kata Burhanuddin dalam keterangannya, mengutip ANTARA, Sabtu (13/7/2024).

1. Bawaslu awasi proses coklit

Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) (dok. Humas KPU DKI Jakarta)
Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) (dok. Humas KPU DKI Jakarta)

Burhanuddin memastikan, secara intensif pihaknya melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih pada tahap coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

"Selain melakukan pengawasan secara melekat, jajaran pengawas pemilu di DKI Jakarta juga melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan melakukan sampling terhadap warga yang sudah dicoklit," ucapnya.

2. Hasil pengawasan dan rekomendasi perbaikan

Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Jakarta (dok. Humas KPU DKI Jakarta)
Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Jakarta (dok. Humas KPU DKI Jakarta)

Burhanuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan, terdapat sejumlah rekomendasi perbaikan.

Berikut daftar temuan dan direkomendasikan untuk dilakukan saran perbaikan:

1. Jumlah KK yang belum dicoklit tapi ditempel stiker:

  • Jakarta Pusat : ada 40 KK di 1 kecamatan
  • Jakarta Selatan: ada 60 KK di 3 kecamatan
  • Jakarta Timur : ada 26 KK di 2 kecamatan

2. Jumlah KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker:

  • Jakarta Pusat : ada 36 KK di 2 kecamatan
  • Jakarta Utara : ada 10 KK di 1 kecamatan
  • Jakarta Barat : ada 4 KK di 1 kecamatan
  • Jakarta Selatan: ada 49 KK di 6 kecamatan
  • Jakarta Timur : ada 34 KK di 3 kecamatan

3. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung (door to door)

  • Jakarta Utara : 2 Pantarlih di 1 kecamatan

4. Pantarlih yang tidak mempunyai/menunjukkan SK:

  • Jakarta Utara : 1 Pantarlih di 1 kecamatan
  • Jakarta Selatan : 41 Pantarlih di 1 kecamatan

5. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain:

  • Jakarta Pusat : 2 Pantarlih di 1 1 kecamatan
  • Jakarta Utara. : 1 Pantarlih di 1 kecamatan
  • Jakarta Selatan: 1 Pantarlih di 1 kecamatan

3. KPU DKI pastikan tak ada joki pantarlih untuk coklit pemilih

ilustrasi Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) (dok. Humas KPU DKI Jakarta)
ilustrasi Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) (dok. Humas KPU DKI Jakarta)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tak ada fenomena Pantarlih menggunakan tenaga joki saat menjalankan tugas coklit. 

"Tentu hal itu harusnya tak perlu terjadi, kami memastikan di Jakarta tidak terjadi," kata Komisioner KPU RI, Dody Wijaya saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Dody memastikan, pelanggaran semacam itu tidak terjadi karena kinerja Pantarlih di lapangan diawasi secara melekat. "Karena kami diawasi oleh teman-teman pengawas pemilu secara melekat," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us