Perkuat Kelembagaan, BAZNAS Akan Gelar Rakornas UPZ 2021

Jakarta, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2021 di Discovery Hotel Ancol, Jakarta pada 1 hingga 3 November 2021. Rakornas kali ini mengangkat tema "Penguatan Kelembagaan UPZ BAZNAS untuk Peningkatan Layanan, Inovasi dan Sinergi Pengelolaan Zakat".
Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terdampak pandemik COVID-19.
"Serta menanggulangi kemiskinan melalui program-program yang sudah disusun untuk satu tahun ke depan," ujarnya dalam Coffee Morning Konferensi Pers Persiapan Rakornas UPZ 2021 yang digelar secara hybrid dari Kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Jumat (29/10/2021).
1. Bahas penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2022

Rizal mengatakan, agenda Rakornas UPZ akan membahas penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2022, agar tercapai efektivitas dan efisiensi UPZ sebagai Mitra BAZNAS dalam mendorong penguatan pengelolaan zakat.
"Rakornas ini merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi amil-amil UPZ, menguatkan struktur UPZ, meningkatkan layanan UPZ terhadap muzaki ataupun mustahik, dan memunculkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat serta menguatkan sinergi program pemberdayaan UPZ BAZNAS di masa krisis ini," jelas Rizal.
2. Potensi penghimpunan UPZ

Lebih lanjut Rizal menjelaskan, BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 Pasal 53.
Selain itu, juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di kementerian atau lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional.
"Potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya supaya semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual," urainya.
Ia menambahkan, Rakornas UPZ juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan BAZNAS di antaranya penguatan kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan.
3. Kehadiran UPZ di BUMN

Sementara itu, Kepala UPZ BAZNAS RI Faisal Qosim mengatakan, Rakornas UPZ 2021 ini akan dibuka oleh Menteri Agama dengan dihadiri Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Selain itu, acara ini juga akan dihadiri perwakilan 124 UPZ BAZNAS, di antaranya Kementerian: 21 UPZ, Lembaga: 24 UPZ, BUMN: 30 UPZ, dan Swasta: 49 UPZ.
"Hal ini juga menunjukkan bahwa kehadiran UPZ di tengah-tengah BUMN merupakan hal yang sangat penting sehingga mampu memberikan dampak besar bagi kesejahteraan mustahik. UPZ dibangun untuk memfasilitasi layanan zakat aparatur sipil negara, lembaga negara, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik swasta,” katanya.
4. Jumlah penghimpunan terus meningkat

Faisal pun berharap, Rakornas UPZ ini akan semakin menjadikan BAZNAS sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat serta mewujudkan pengelolaan zakat yang efektif dan efisien.
"UPZ menjadi salah satu instrumen pengumpul zakat yang makin dipercaya masyarakat dengan jumlah penghimpunan yang terus meningkat," katanya.
Turut hadir dalam Coffee Morning Konferensi Pers Persiapan Rakornas UPZ 2021 ini adalah Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Zainulbahar Noor, Kolonel Caj. (Purn) Drs Nur Chamdani, Saidah Sakwan, Dirut BAZNAS RI M Arifin Purwakananta, Kepala Tim Optimalisasi Zakat BUMN sekaligus Panitia Rakornas UPZ 2021 Mohan. (WEB)