Massa BEM SI menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu).
Lebih lanjut, Muzammil mengajak seluruh elemen mahasiswa di Indonesia untuk tidak saling menyalahkan akibat polemik yang terjadi. Ia menilai peristiwa tersebut justru harus menjadi momentum evaluasi bersama.
"Pada kesempatan ini, kami juga mengajak seluruh elemen mahasiswa di Indonesia untuk tidak saling menyalahkan, tidak terpecah belah, dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alasan untuk melemahkan solidaritas gerakan mahasiswa," ungkapnya.
Menurutnya, seluruh kelompok mahasiswa perlu memperkuat integritas dan menjaga etika perjuangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia menegaskan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai mitra kritis bangsa yang berperan mengawal demokrasi, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Mahasiswa adalah mitra kritis bangsa yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal demokrasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat," tegasnya.
Karena itu, Muzammil mengajak seluruh mahasiswa untuk menjaga marwah gerakan dan membangun kembali kepercayaan publik melalui perjuangan yang jujur, independen, dan bertanggung jawab.
"Karena itu, mari kembali bersatu, menjaga marwah gerakan mahasiswa, dan bersama-sama membangun kepercayaan publik melalui perjuangan yang jujur, independen, dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Rektor III Universitas Bung Karno (UBK), Daniel Panda memastikan, pihak kampus sudah mengonfirmasi langsung kepada Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin. Abdi sendiri merupakan perwakilan mahasiswa yang sempat bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Abdi mengaku menerima uang saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan pengakuan tersebut, Abdi menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang alumni Fakultas Hukum UBK. Dana itu diduga bersumber dari aparat kepolisian.
Daniel memastikan, pihak kampus akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata dia dalam jumpa pers di Gedung Universitas Bung Karno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 17A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
"Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan. Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik. Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa," sambungnya.
Setelah melakukan investigasi, kata Daniel, pihak kampus akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," ungkap dia.
Daniel menjelaskan, uang itu diterima sejumlah mahasiswa agar UBK mau mengalihkan lokasi demo. Dari yang semula di sekitar kawasan Istana, menjadi di depan Gedung DPR.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," imbuh dia.
Abdi juga mengaku menyerahkan uang panas itu kepada sejumlah mahasiswa, termasuk pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi.
"Informasi ini sudah tersebar di media sosial dan merupakan pengakuan dari yang bersangkutan. Namun kami juga akan melakukan cross-check kembali. Kami akan memanggil saksi-saksi maupun oknum-oknum yang terlibat dalam proses ini," imbuh Daniel