Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anggota DPR Desak Polri Usut Anggota yang Terlibat Polemik BEM FH UBK

Anggota DPR Desak Polri Usut Anggota yang Terlibat Polemik BEM FH UBK
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok. Media PKB)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Anggota DPR Abdullah mendesak Polri mengusut dugaan pemberian uang Rp20 juta kepada mahasiswa untuk mengalihkan lokasi demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI.
  • Abdullah menekankan pentingnya investigasi transparan agar tidak muncul persepsi negatif, serta meminta pengungkapan aktor intelektual di balik dugaan upaya membenturkan Presiden dan DPR.
  • Wakil Rektor III UBK menyebut mantan Ketua BEM FH UBK mengaku menerima uang dari oknum polisi melalui alumni, dan kampus membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno yang berdemonstrasi di sekitar Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juni 2026. Setelah ditelusuri, mahasiswa mengaku uang itu diberikan melalui polisi.

Adapun, uang itu diberikan untuk mengalihkan titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta. Dugaan tersebut diungkap oleh mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin.

"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

1. Polri punya mekanisme pengawasan internal

Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Abdullah mengatakan, Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang seharusnya mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Ia berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum polisi berisiko memunculkan spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Untuk mencegah hal tersebut, Polri harus mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.

"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku," kata dia.

2. Jangan sampai ada oknum mau benturkan Presiden dan DPR

WhatsApp Image 2026-06-19 at 6.28.48 PM.jpeg
Massa aksi demo mahasiswa dari berbagai kampus masih bertahan menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).

Kendati demikian, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pihak yang memberikan uang semata, melainkan juga pelru diusut aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa tersebut. Abdullah berpandangan, jika dugaan itu benar, penggeseran titik demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi adanya upaya membenturkan wilayah eksekutif dan legislatif.

Sebab, persepsi ini dapat mengganggu mekanisme checks and balances antarlembaga negara serta menyesatkan pemahaman publik terhadap suatu isu atau kebijakan.

"Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga," kata Abdullah.

3. Ketua BEM FH UBK diduga terima uang dari polisi

Gibran bertemu mahasiswa yang demo
Mahasiswa usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana, Senin malam (15/6/2026). (IDNTimes/M Ilman Nafian)

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan, Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang tersebut diduga dari pihak kepolisian pada Senin (15/6/2026) dini hari.

Daniel menjelaskan, uang itu diberikan sebagai mahar agar mahasiswa tidak menggelar aksi di sekitar Istana dan beralih ke Gedung DPR RI. Namun, mahasiswa tetap melaksanakan demo di dekat Istana yakni kawasan Patung Kuda Monas, sembari menerima uang tersebut.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan yang disampaikan, Abdi menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang alumni Fakultas Hukum UBK. Dana itu diduga bersumber dari aparat kepolisian. Daniel memastikan, pihak kampus akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More