Gerindra Bela Gibran soal Polemik Mahasiswa UBK Terima Uang Rp20 Juta

- Gerindra melalui Bambang Haryadi membela Wapres Gibran Rakabuming dan menegaskan tidak ada keterlibatan langsung dalam kasus uang Rp20 juta yang diakui mahasiswa UBK.
- Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyebut mantan Ketua BEM FH UBK mengaku menerima uang Rp20 juta dari oknum alumni yang diduga mendapatkannya dari aparat kepolisian.
- Pihak Universitas Bung Karno membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pemberian uang kepada mahasiswa serta menentukan sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, membela Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, soal polemik pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang Rp20 juta dari polisi.
"Kita tidak tahu soal itu. Ini baru pengakuan sepihak kan dari teman-teman mahasiswa Ketua BEM, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Jadi biarlah itu berproses," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Bambang meyakini, Wapres Gibran tidak terlibat langsung dalam pemberian uang Rp20 juta tersebut.
"Tapi saya yakin tidak adalah sangkut pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin mungkin ya ada pihak-pihak lain, kita tidak tahu," ujarnya.
1. Gerindra tak mau polemik mahasiswa UBK jadi jurang pemisah Prabowo dan Gibran

Bambang juga mengimbau polemik ini justru tidak menjadi jurang pemisah antara Prabowo dan Gibran. Gerindra, lanjut dia, akan mendukung keberlanjutan kepemimpinan Prabowo-Gibran setelah terpilih pada Pemilu 2024.
Ia juga memastikan hubungan Prabowo-Gibran berjalan baik. Kedua tokoh tersebut juga saling mendukung untuk menjalankan roda pemerintahan sampai selesai hingga 2029.
"Jadi jangan sampai ini isu-isu ada upaya memecah belah, dan membuat keretakan atau pun ingin membuat satu apa jurang pemisahlah antara Presiden dan Wakil Presiden," ujar dia.
"Karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai saat sekarang kami melihatnya sangat-sangat hubungannya sangat-sangat baik, dan saling support satu sama lain," sambung Bambang.
Selain itu, Bambang menyarankan, Wapres Gibran tak perlu menanggapi polemik pengakuan mahasiswa UBK yang menerima Rp20 juta.
"Ya saya pikir gak lah, kan bukan tugas Wapres kayak begitu. Saya pikir itu isu yang tidak perlu kita tanggapi inilah kan terlalu ini," ujarnya.
2. Ketua BEM FH UBK diduga terima uang dari polisi

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang tersebut diduga dari pihak kepolisian pada Senin, 15 Juni 2026 dini hari.
Daniel menjelaskan, uang tersebut diberikan sebagai mahar agar mahasiswa tidak menggelar demonstrasi di sekitar Istana, dan pindah ke depan Gedung DPR RI. Namun, mahasiswa tetap melaksanakan demo di dekat Istana, yakni kawasan Patung Kuda Monas, meski telah menerima uang tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, Abdi menerima uang Rp20 juta dari seorang alumni Fakultas Hukum UBK. Dana itu diduga bersumber dari aparat kepolisian. Daniel memastikan, pihak kampus akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata dia.
3. UBK bentuk tim investigasi dalam polemik mahasiswa terima uang Rp20 juta

Lebih lanjut, Daniel memastikan, UBK akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan gerakan demo mahasiswa yang digelar sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas UBK. UBK juga akan memutuskan sanksi apa yang bisa diberikan kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara ABDI. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata dia.



















