Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong menjelaskan, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan regulasi mengenai perdagangan di platform media sosial TikTok.
Sejauh ini, Kemenkominfo masih belum mengambil tindakan untuk memblokir perdagangan melalui live shopping di TikTok.
"Kalau nanti ada aturan baru, seperti yang sedang digodok. Bahwa harus memisahkan media sosial dengan e-commerce, kita ikuti aturan itu dan ambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai aturan tersebut,"ujar Usman dalam diskusi yang dipantau secara daring di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Sabtu (16/9/2023).