Jakarta, IDN Times - Masa jabatan kepimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan berakhir besok, Kamis (17/10/2024). Namun, sampai hari ini Heru mengaku belum mengetahui statusnya diperpanjang atau sebaliknya.
Heru menyerahkan semua wewenang termasuk nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta selanjutnya kepada Kemendagri.
"Saya gak tahu, yang tanda tangan kan bukan saya. Mendagri (Menteri Dalam Negeri) nanti tanya ya," ujar Heru di Balai Kota, Rabu (16/10/2024).