Ridwan Kamil Janji Kasih 3 Bulan Bantuan Buat Pekerja di DKI Kena PHK

- Ridwan Kamil-Suswono memiliki program tunjangan bagi masyarakat Jakarta yang terkena PHK.
- Jika terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, RIDO akan memberikan bantuan sosial selama tiga bulan kepada warga Jakarta yang di-PHK.
Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengaku memiliki program tunjangan bagi masyarakat Jakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam sambutan acara deklarasi Partai Buruh yang digelar di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2024).
1. Bantuan diberikan agar meringankan beban pekerja yang terkena PHK

Ridwan Kamil menjelaskan, jika terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, ke depan dirinya akan berinovasi memberikan berbagai program untuk masyarakat. Usai tidak lagi jadi ibu kota, kata dia, nantinya Jakarta akan kehilangan nilai ekonominya.
Salah satu yang dirancang RIDO ialah perlindungan terhadap pekerja atau buruh yang terkena PHK.
"Termasuk hal-hal yang sifatnya perlindungan terhadap perburuhan. Salah satunya yang kami persiapkan tersebut adalah kita nanti ada program, jika ada warga Jakarta, generasi muda atau setara yang di PHK, selama tiga bulan kita akan beri bantuan sosial. Supaya dalam tiga bulan dia tidak kesepian, dia tidak stres, dia tidak sedih," tuturnya.
2. Bantuan yang diberikan masih dihitung

Ridwan Kamil memastikan, langkah tersebut diambil sebagai wujud pemerintah harus hadir saat warganya kesulitan.
Saat ini, RIDO masih menggodok dan menghitung bagaimana mekanisme bantuan tersebut diberikan.
"Sambil menunggu melamar kerjanya lagi, gubernur akan membersamai orang-orang PHK ini dalam bentuk perbulanan dikasih sesuatu. Ini sedang dihitung, angkanya sedang dihitung," tuturnya.
3. Ridwan Kamil curhat pernah merasakan kena PHK

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku pernah terkena PHK. Ia memahami bagaimana rasanya dipecat hingga tidak mendapat pekerjaan
Ridwan Kamil pernah dipecat saat dirinya bekerja di Amerika Serikat (AS). Mirisnya, ia di-PHK secara sepihak karena kesalahan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Bahkan dia dipecat secara sepihak saat istrinya, Atalia Praratya hamil anak pertama. Kala itu, ia pun harus kerja serabutan, tanpa status yang jelas.
"Saya tujuh tahun Pak Bapak Ibu, sebelum pulang ke Indonesia, saya itu pekerja juga di negara orang. Saya dipecat, saya masih ingat, gara-gara visa-nya expired atau kedaluwarsa. Yang salah bukan saya, yang salah perusahaan," ucapnya.
"Dia (pihak perusahaan) cuma memanggil saya. Dia bilang, 'Ridwan, visa kamu habis besok.' Saya bilang, 'Ya salah Ibu dong, harusnya dikasih tahu tiga bulan sebelumnya, sehingga bisa diperpanjang.' Sehingga saya tahu visa saya habis dan perusahaan besar tadi tidak bisa memperkerjakan pekerja ilegal," sambung Ridwan Kamil.