BGN Buka Suara Anggaran Kaus Kaki hingga Alat Makan Capai Rp4 Triliun

- Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan isu pengadaan barang bernilai fantastis tidak benar, termasuk klaim laptop 32 ribu unit dan alat makan Rp4 triliun.
- Dadan menjelaskan pengadaan laptop hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025 dan alat makan diperuntukkan bagi 315 SPPG dengan pagu sekitar Rp215 miliar dari APBN.
- Terkait kaos kaki, Dadan menegaskan BGN tidak melakukan pengadaan karena perlengkapan tersebut disediakan oleh Universitas Pertahanan untuk peserta pendidikan SPPI.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, buka suara terkait informasi pengadaan sejumlah barang seperti kaos kaki yang mencapai Rp6,9 miliar, serta laptop, dan alat makan senilai Rp4 triliun.
Dadan menegaskan pengadaan barang-barang tersebut memang ada, sebagai bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, jumlahnya tidak sebesar yang ramai diberitakan.
"Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar," kata Dadan dalam keterangan, Selasa (14/4/2025).
1. Pengadaan laptop 5 ribu unit

Dadan menjelaskann, pengadaan kaos kaki, laptop, dan alat makan dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan, dan tidak dalam jumlah fantastis seperti informasi yang beredar. Sepanjang 2025, Dadan menyebut, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya 5.000 unit.
“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tegasnya.
2. Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG

Selain itu, terkait pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar," sebut Dadan.
3. Kaos kaki bukan pengadaan di BGN

Dadan memastikan pembangunan SPPG berbasis APBN tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait, sehingga seluruh pengadaan mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari sisi anggaran, Dadan merinci, pagu untuk pengadaan alat makan Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp68,94 miliar. Hal ini menunjukkan pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan.
Sementara terkait kaos kaki, Dadan menekankan, BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. Dia menyebut kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
"Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," jelasnya.
















